Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai Kaesang, Kini Giliran Bobby yang Dibidik KPK untuk Klarifikasi Keaslian Foto Naik Jet Pribadi

KPK akan meminta klarifikasi kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution terkait dugaan foto penggunaan pesawat jet pribadi yang beredar di media sosial.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Usai Kaesang, Kini Giliran Bobby yang Dibidik KPK untuk Klarifikasi Keaslian Foto Naik Jet Pribadi
Kolase Tribunnews.com
Wali Kota Medan sekaligus menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Bobby Nasution (kiri), dan anak bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep (kanan). | Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan KPK akan meminta klarifikasi kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution terkait dugaan penggunaan pesawat jet pribadi. Diketahui, Bobby turut menjadi sorotan imbas beredarnya foto dirinya menggunakan pesawat jet pribadi. Sebelumnya, adik ipar Bobby yang juga Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep lebih dulu jadi sorotan karena menggunakan jet pribadi saat jalan-jalan ke Amerika Serikat bersama sang istri, Erina Gudono. 

"Rapat dulu, rapat dulu," ucapnya kepada wartawan.

Wali Kota Medan Bobby Nasution juga menanggapi pemanggilan adik iparnya tersebut.

Bobby mempertanyakan apakah Kaesang seorang pejabat publik, sehingga harus diklarifikasi.




"Kaesang pejabat publik? Setahu saya Kaesang tidak pejabat publik," ujar Bobby saat ditanya di DPRD Kota Medan, Selasa (3/9/2024), dikutip dari Tribun Medan.

Sementara itu, soal kabar Kaesang menghilang setelah kasus jet pribadi viral, Bobby pun membantahnya.

Ia menyatakan Kaesang tidak kabur.

"Kabur? Mana ada kabur, enggak, enggak," katanya.

Baca juga: KPK Bantah Geledah Rumah Menantu Jokowi, Bobby Nasution

KPK Batal Panggil Kaesang

BERITA TERKAIT

Direktorat Gratifikasi KPK diketahui batal mengundang Kaesang Pangarep.

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan saat ini pengusutan dugaan gratifikasi Kaesang akan dilakukan oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.

Tessa mengatakan alasan perubahan itu karena pernyataan yang sempat disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata terjadi sebelum adanya laporan dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman, dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubaedilah Badrun.

"Jadi, sebagaimana kita ketahui, beberapa kali Pak AM (Alexander Marwata) telah menyampaikan dan tempo atau waktu penyampaian itu terjadi sebelum adanya proses pelaporan yang dilakukan oleh MAKI dan satunya dari UNJ," katanya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Rabu (4/9/2024).

"Per hari ini, setelah ada update dari Direktorat PLPM ke pimpinan, kembali ke pernyataan saya yang awal bahwa terkait isu gratifikasi akan difokuskan di penelaahan di Direktorat PLPM dan bukan di Direktorat Gratifikasi," sambung Tessa.

Baca juga: Kaesang Tak Perlu Klarifikasi soal Penggunaan Jet Pribadi, KPK Punya Kewajiban Menindaklanjuti

Kendati demikian, Tessa menegaskan pengusutan laporan terhadap Kaesang masih sama, yaitu terkait dugaan gratifikasi.

Tessa juga mengatakan saat ini pengusutan dilimpahkan ke Direktorat PLPM karena memiliki wewenang yang lebih luas ketimbang Direktorat Gratifikasi.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas