Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Penambang Liar di Sidang Harvey Moeis, Untung Rp 500 Juta Per Bulan Dari Penjualan Timah

Liu Asak Alias Acau seorang penambang liar yang kerap beroperasi di wilayah IUP PT Timah Tbk di Bangka Belitung

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pengakuan Penambang Liar di Sidang Harvey Moeis, Untung Rp 500 Juta Per Bulan Dari Penjualan Timah
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
Liu Asak Alias Acau (tengah), seorang penambang liar yang kerap beroperasi di wilayah IUP PT jadi saksi dalam sidang korupsi timah dengan terdakwa Harvey Moeis dkk di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (9/9/2024) 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Liu Asak Alias Acau seorang penambang liar yang kerap beroperasi di wilayah Izin Usaha Penambangan (IUP) PT Timah Tbk di Bangka Belitung.

Ia dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi tata niaga komoditas timah untuk terdakwa terdakwa Harvey Moeis dkk di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/9/2024).

Dalam kesaksiannya, Liu Asak mengaku mampu mendapat keuntungan mencapai setengah miliar per bulan dari hasil kegiatan tambang ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk.

Liu dalam sidang mengaku bahwa dirinya merupakan penambang liar atau ilegal.

"Kalau (profesi) saudara apa?" tanya Jaksa.

"Kalau saya termasuk penambang liar. Maksudnya ya kalau memang lokasinya di IUP PT Timah ya kita izin ke PT Timah," kata Liu Asak.

Baca juga: PT RBT yang Diwakili Harvey Moeis Raup Rp 1,1 Triliun Selama Tiga Tahun Kerja Sama Dengan PT Timah

Berita Rekomendasi

Jaksa lantas mengulik Liu soal penyaluran hasil penambangan ilegal yang sudah ia dapatkan dari wilayah IUP PT Timah.

Liu mengatakan, bijih timah yang telah ia dapatkan dari hasil penambangan ilegal itu dirinya juga baik ke PT Timah maupun ke perusahaan smelter swasta.

"Ada sebagian yang dijual selain ke PT Timah? Ke smelter swasta ada?" tanya Jaksa.

"Ada. (Kalau) Kita butuh duit, kita mau cepat, karena biayanya besar pak," ucap Liu Asak.

Lebih lanjut, Liu pun menjelaskan pendapatan yang ia terima dari hasil penjualan bijih timah ke dua perusahaan tambang itu bervariasi.

Baca juga: Bos Timah Bangka Belitung Keberatan Didakwa Korupsi, Jaksa Beri Jawaban Selasa Pekan Depan

Kata dia, nominal itu berdasarkan kadar bijih timah yang dirinya dapat dari hasil penambangan ilegal tersebut.

Semakin tinggi kadar timah yang dihasilkan maka semakin tinggi pula bayaran yang ia dapat.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas