Gibran Bantah Rocky Gerung soal Terima Uang dari Menteri: Mana Ada Begitu, Buktikan Saja
Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, merespons dugaan dirinya memperoleh jatah uang dari menteri pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka merespons dugaan dirinya memperoleh jatah uang dari menteri pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Gibran membantah pernyataan yang disampaikan oleh sosok akademisi dan pengamat politik Rocky Gerung tersebut.
Diwartakan TribunSolo.com, putra sulung Presiden Jokowi itu lantas balik menantang pihak yang melemparkan tuduhan.
"Mana ada begitu, ya, buktikan saja, ya," ujar Gibran di Solo, Jawa Tengah.
Lebih lanjut, Gibran menyatakan, dugaan menteri memberikan setoran kepada dirinya merupakan berita hoaks.
Oleh sebab itu, ia meminta kepada awak media untuk tak menanyakan hal tersebut kepada dirinya.
"Eh, itu sudah distempel hoaks itu. Jangan ditanyakan lagi, maaf, ya," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, pernyataan Rocky Gerung itu mengakibatkan dirinya dilaporkan ke polisi oleh DPP Forum Komunikasi Santri Indonesia (Foksi) bagian dari Relawan Gibran Rakabuming Raka
Rocky dilaporkan atas tudingan penyebaran isu hoaks bahwa Gibran kerap menerima uang dari menteri pemerintahan Jokowi setiap hari Sabtu.
Ketua Foksi, Muhammad Natsir Sahib, mengatakan pihaknya bersama aktivis telah membuat laporan polisi melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Sabtu (7/9/2024).
Menurutnya, apa yang ditudingkan Rocky Gerung adalah sebuah narasi yang seolah-olah ingin mengamputasi kepercayaan publik terhadap Gibran.
Baca juga: Kata Rampai Nusantara usai Rocky Gerung Dipolisikan soal Pernyataan Dugaan Setoran Menteri ke Gibran
"Ini sebagai upaya saya sebagai pendukung Gibran, saya kebetulan relawan kemarin, dan juga termasuk masyarakat yang dirugikan ingin memberikan laporan kepada kepolisian," kata Natsir saat ditemui, Sabtu.
Ia menyebut, laporannya masih dalam tahap pengkajian dari pihak Polda. Natsir menjelaskan dalam delik secara unsur pidana memenuhi.
Namun, secara teknis pelaporan masuk ke Pasal 310 dan 311, sehingga harus Gibran yang melaporkan langsung.
"Tapi kalau masuk Undang-Undang ITE, itu yang sedang lagi dikaji karena memang kehebohan di masyarakat tidak ada," ungkapnya.
Ia menambahkan, akan segera melakukan somasi kepada Rocky Gerung untuk mengklarifikasi pernyataannya kepada publik bahwa apa yang disampaikan tersebut tidak benar.
"Saya berharap 1x24 jam (klarifikasi) sesama anak bangsa saya menghormati juga pernyataan Rocky Gerung sebagai pengkritik dan influencer tapi tolong jaga adab dan etika," terangnya.
Respons KPK
Atas dasar pengakuan Rocky Gerung soal dugaan Gibran terima setoran dari menteri, publik mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusutnya.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mempersilakan bagi masyarakat yang mengetahui informasi tersebut untuk segera melapor ke KPK.
"Bila ada masyarakat yang mengetahui adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh penyelenggara negara, kami mengimbau dan mempersilakan masyarakat untuk dapat menyampaikan ke KPK, membuat laporan," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2024).
"Sehingga apa yang disangkakan bisa jelas nanti ditelusuri dan tidak menjadi fitnah atau hoaks lah kalau sekarang disampaikan," sambungnya.
Tessa mengatakan, KPK membuka diri untuk masyarakat mengadukan hal dimaksud ke Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
Baca juga: VIDEO Dilaporkan ke Polisi Usai Tuding Gibran Terima Setoran dari Menteri dan Respons Rocky Gerung
Ia melanjutkan, publik tidak perlu melaporkan langsung ke Gedung KPK, melainkan bisa melalui cara lain. Caranya bisa dilihat pada situs kpk.co.id.
Tessa menyebut, KPK bisa saja dengan sendirinya mencari bahan terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Namun, apabila ada laporan masuk, maka penanganannya bisa lebih cepat.
"Secara prosedur bahan itu bisa dikumpulkan melalui open source, tetapi perlu ada orang yang melaporkan, jadi perlu ada initial report lah."
"Tapi atas dugaan-dugaan tersebut, KPK tidak diam saja, tetap mengumpulkan, jadi begitu nanti ada laporan yang masuk tentunya bisa lebih cepat lah," ungkapnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul: Blusukan di Solo Jateng, Gibran Bantah Pernyataan Rocky Gerung soal Setoran Menteri: Buktikan Saja.
(Tribunnews.com/Deni/Reza/Ilham)(TribunSolo.com/Andreas Chris)