Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

RUU Perampasan Aset Tidak Diselesaikan DPR Periode Ini, Puan Klaim Tak Cukup Waktu

Puan menyebut bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset bakal dilanjutkan pada periode DPR berikutnya.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in RUU Perampasan Aset Tidak Diselesaikan DPR Periode Ini, Puan Klaim Tak Cukup Waktu
YouTube/TV Parlemen
Ketua DPR RI, Puan Maharani saat menyampaikan pidato pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI tahun 2024, Jumat (16/8/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan, pembahasan RUU Perampasan Aset tidak bisa diselesaikan pada DPR periode saat ini.

Sebab, sisa jabatan DPR RI periode 2019-2024 saat ini hanya kurang dari satu bulan lagi.

Baca juga: MAKI Kritik DPR usai Sebut RUU Perampasan Aset Dibahas Periode Selanjutnya: Revisi UU Pilkada Sehari




"Ini kan waktunya sudah pendek sekali," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024).

Puan menyebut bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset bakal dilanjutkan pada periode DPR berikutnya.

Baca juga: Puan Maharani Tanya Balik Jokowi soal Minta RUU Perampasan Aset Dipercepat

"Dan nanti kan akan ada anggota DPR periode selanjutnya," ujar Ketua DPP PDIP itu.

Untuk diketahui, pada 1 Oktober 2024 mendatang, DPR periode 2024-2029 akan dilantik.

BERITA TERKAIT

Puan mengatakan, DPR saat ini fokus untuk menuntaskan kerja-kerja di akhir masa periode.

"Ini kita fokus dulu hal-hal yang harus kita selesaikan sampai tanggal 1 Oktober," ucapnya.

Baca juga: Jokowi Minta DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset, Puan: Apakah Dipercepat Jadi Lebih Baik?

"Kita tunggu sampai pergantian periode selanjutnya sambil menyelesaikan hal-hal yang harus diselesaikan," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas