Apa Itu Zaken Kabinet yang Bakal Dibentuk Prabowo? Pakar Ingatkan Hal Penting Ini
Prabowo disebut meminta Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk mengusulkan kalangan profesional untuk masuk menjadi menteri dalam kabinetnya.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Acos Abdul Qodir
Dikutip dari ilmuhukum.uin-suka.ac.id, zaken kabinet adalah kabinet yang jajaran menterinya berasal dari kalangan ahli dan bukan representasi partai politik tertentu. Namun, ahli tersebut juga bisa dari kalangan partai politik tertentu.
Sementara itu, dalam jurnal 'Sistem Pemerintahan pada Masa Demokrasi Liberal Tahun 1949-1959' karya Paizon Hakiki, disebutkan kabinet zaken atau zaken kabinet merupakan kabinet yang terdiri dari para pakar di bidangnya. Kabinet tersebut juga memiliki nama lain berupa kabinet karya yang dapat diartikan sebagai kabinet yang tidak didasarkan pada dukungan dari parlemen.
Hal tersebut dikarenakan kondisi negara dalam keadaan darurat. Oleh sebab itu, zaken kabinet dipilih berdasarkan keahlian.
Baca juga: Bocoran Menteri Prabowo: Jumlah Ditambah, Zaken Kabinet, hingga Diisi Lulusan Taruna Nusantara
Dengan demikian, zaken kabinet adalah suatu kabinet yang jajaran menterinya berasal dari kalangan ahli dan bukan representasi dari suatu partai politik tertentu.
Fungsi dan tujuan kabinet zaken adalah menghindari terjadinya malfungsi kabinet, menghindari terjadinya praktik korupsi di kabinet, dan memaksimalkan kinerja dari para menteri anggota kabinet.
Sejarah Indonesia mencatat pernah tiga kali menggunakan zaken kabinet.
Pertama, Kabinet Djuanda pada 9 April 1957 sampai 5 Juli 1959. Kedua Kabinet Natsir pada 6 September 1950 sampai 21 Maret 1951. Dan ketiga Kabinet Wilopo pada 3 April 1952 sampai 3 Juni 1953.