Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jejak Firli Bahuri usai Dikabarkan Menghilang: Rutin Bulu Tangkis dan Punya Pengawal Brimob

Di sela-sela perbincangan dengan anggota Brimob itu atau sekira pukul 13.50 WIB, tampak mobil Lexus warna hitam bernomor polisi untuk umum alias bukan

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Jejak Firli Bahuri usai Dikabarkan Menghilang: Rutin Bulu Tangkis dan Punya Pengawal Brimob
Kolase Tribunnews/Ibriza Fasti Ifhami
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan rumah pribadinya di Perumahan Vila Galaxy Kota Bekasi, Jawa Barat. 

Laporan khusus wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lebih sembilan bulan berstatus tersangka pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri masih bisa beraktivitas seperti biasa di kediamannya di Perumahan Vila Galaxy, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Bahkan, purnawirawan Polri dengan pangkat terakhir Komisaris Jenderal (Komjen) itu kini mempunyai pengawalan dari satuan Brimob.

Polda Metro Jaya di bawah kepemimpinan Kapolda Irjen (Pol) Karyoto telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka sejak 22 November 2023.

Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan, atau penerimaan gratifikasi, atau penerimaan hadiah/janji pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait penanganan perkara hukum di Kementan RI pada kurun waktu tahun 2020 sampai tahun 2023 yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo (SYL) selaku Menteri Pertanian.

Ia dijerat Pasal 12e, atau Pasal 12B, atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 KUHP.

Adapun ancaman hukuman dalam Pasal 12e dan Pasal 12B UU Pemberantasan Tipikor, pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar. Sedangkan, Pasal 11 UU Pemberantasan Tipikor, ancaman pidana paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun penjara, serta denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 250 juta.

Berita Rekomendasi

Firli sempat melakukan upaya hukum dengan mengajukan praperadilan atas penyidikan kasus dan status tersangka dirinya itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Desember 2023 lalu.
Namun, upaya hukum itu berakhir kandas lantaran hakim dalam putusannya pada 19 Dresember 2023 menyatakan, permohonan praperadilannya tidak dapat diterima.

Belakangan, Polda Metro Jaya tengah memproses Firli Bahuri atas dugaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan dugaan pelanggaran Pasal 36 Undang-undang KPK terkait pertemuannya dengan pihak berperkara.

Baca juga: BREAKING NEWS Penyidik KPK Geledah Rumah Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, Uang Tunai Disita

Meski telah memenangkan praperadilan kasus awal dan ancaman hukuman dari pasal yang dijerat di atas lima tahun penjara, pihak pihak Polda Metro Jaya tak kunjung melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri.

Alih-alih bakal menyelesaikan kasus ini, pihak Polda Metro Jaya tak kunjung menyelesaikan berkas perkara penyidikan kasus ini ke pihak kejaksaan.

Di sisi lain, SYL yang terjerat kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, sudah lebih dulu diproses pihak KPK dan telah divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Bahkan, hukuman SYL diperberat menjadi 12 tahun penjara dan SYL diwajibkan membayar uang pengganti Rp 44.269.777.204 dan USD 30 ribu, oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Mandek di Polda Metro Jaya

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memberikan keterangan terkait kasus penjualan ginjal Internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/7/2023).
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memberikan keterangan terkait kasus penjualan ginjal Internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/7/2023). (Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti)

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyono beralasan belum rampungnya penanganan kasus Firli Bahuri lantaran pihaknya ingin menuntaskan ketiga kasus terkait mantan Ketua KPK itu sekaligus.

"Pada prinsipnya dalam asas hukum pidana, kami tidak boleh mencicil perkara, karena memang kemarin Pasal 36 agak belakang, kita fokus kemarin di pasal pemerasan dan dugaan suap," kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Jumat, 5 Juli 2024.

Karyoto menyebut saat ini penyidik terus berkoordinasi dengan kejaksaan untuk melengkapi berkas perkara Firli tersebut.

"Kita tidak boleh mencicil perkara makanya agak lambat, kita akan tuntaskan dua-duanya sekaligus mohon waktu," ucap Karyoto.

"Semuanya perlu koordinasi hal-hal yang belum dipenuhi segera dipenuhi, keterangan-keterangan apa yang dibutuhkan untuk pemenuhan pasal yang pertama maupun pasal yang kedua," imbuhnya.

Baca juga: KPK Periksa Keponakan Megawati, Riyan Dediano Terkait Kasus Suap Rel Kereta Api Wilayah Surabaya

Terpisah, pihak kejaksaan belum menerima berkas perkara Firli yang sebelumnya dikembalikan ke penyidik kepolisian untuk dilengkapi.

“Tanyakan penyidik kenapa belum dikirim,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Rudi Margono saat ditemui, Jumat (9/8/2024).

Menurut Rudi, kejaksaan sudah memberikan sejumlah instruksi kepada penyidik mengenai kekurangan yang harus dilengkapi dalam berkas perkara. Salah satunya mengenai penguatan alat-alat bukti yang terkait dengan unsur pelanggaran Firli Bahuri.

“Ya alat bukti terkait, dengan penguatan alat bukti masing-masing unsur misalkan. Tapi perkembangannya silakan tanyakan penyidik. Karena ini masih ranah penyidikan alangkah baiknya disampaikan ke penyidik. Sekarang kewenangan ada di penyidik,” jelasnya.

Dikabarkan Menghilang, Firli Main Terekam Main Bulu Tangkis dengan Dua Atlet

Sosok diduga Firli Bahuri bermain badminton bersama mantan pasangan ganda putra Indonesia, Marcus Fernaldi Gideon/Kevin Sanjaya Sukamuljo.
Sosok diduga Firli Bahuri bermain badminton bersama mantan pasangan ganda putra Indonesia, Marcus Fernaldi Gideon/Kevin Sanjaya Sukamuljo. (Tribunnews/X)

Di tengah penanganan perkaranya yang belum menunjukkan titik terang tersebut, mantan Ketua KPK itu sempat dikabarkan "menghilang" dan tidak diketahui keberadaannya. 

Namun, keberadaan Firli terjawab setelah viralnya sebuah unggahan di media sosial dari akun X dengan nama @caramelscroffle, menunjukkan Firli Bahuri masih beraktivitas seperti biasa dalam statusnya sebagai tersangka. 

Dalam video tersebut, Firli terekam kamera sedang asyik bermain bulu tangkis bersama dua atlet bulu tangkis ternama Indonesia, Kevin Sanjaya Sukamuljo dan Marcus Fernaldi Gideon atau The Minions di GOR Djarum, Jakarta Barat."Finally!! Our MINIONS," tulis akun tersebut di platform X, Sabtu (6/7/2024).

Baca juga: Nia Kurnia Sari Dibunuh saat Jual Gorengan, Keinginan Kuliah dan Bantu Ekonomi Keluarga Pupus

Hariyanto Arbi selaku panitia pelaksana acara tersebut mengatakan yang bermain bukan hanya Kevin/Marcus, melainkan ada legenda lainnya, seperti Tontowi Ahmad, Susy Susanti, dan Alan Budikusuma. Namun, saat dimintai keterangan terkait kabar adanya Firli dalam laga di GOR Djarum, Hariyanto mengatakan bahwa dirinya tak mengetahui hal tersebut.

Setelah kabar tersebut, belum ada informasi kembali mengenai keberadaan Firli Bahuri.

Antar Anak Sekolah, Main Bulu Tangkis hingga Dijaga Brimob 

Tribunnews coba menelusuri keberadaan Firli Bahuri di kediamannya di perumahan Vila Galaxy, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (7/9/2024).

Rumah Firli Bahuri itu berada di dalam komplek elit dan dijaga ketat oleh petugas keamanan.

Sebelum memasuki komplek terdapat sebuah gapura besar bertuliskan "Vila Galaxy A1-A2". Di bawah tulisan tersebut terdapat lambang bintang empat. Adapun menurut petugas keamanan yang berjaga di pos depan perumahan tersebut, lambang empat bintang tersebut dibubuhkan sebagai representasi siapa orang-orang yang tinggal di dalam komplek tersebut.

Sekira pukul 11.25 WIB siang, awak Tribunnews sempat masuk ke dalam perumahan di mana mantan Ketua KPK Firli Bahuri tinggal. Bentuk kompleknya menyerupai angka delapan. Sementara, berdasarkan informasi dari petugas keamanan setempat, rumah Firli berada di lingkaran sebelah kiri.

Di sekitar kediaman Firli, ada lebih dari tujuh rumah lain yang posisinya berderet menyamping, melingkari sebuah taman yang berada di tengah-tengah bagian sayap kiri komplek tersebut.

Di sana tampak ada seseorang yang mengenakan kaus berwarna abu-abu, yang kerap digunakan sebagai dalaman seragam anggota kepolisian, duduk di sebuah gazebo kecil, yang berada di seberang rumah yang diduga merupakan rumah Firli. 

Situasi di sekitar rumah Firli tersebut sepi saat itu. Tidak diketahui juga, apakah Firli Bahuri ada di rumahnya atau tidak.

Foto yang menunjukkan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri dan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton. Ajudan Syahrul Yasin Limpo membeberkan adanya penyerahan uang kepada mantan Firli Bahuri saat pertemuan di lapangan badminton itu
Foto yang menunjukkan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri dan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton. Ajudan Syahrul Yasin Limpo membeberkan adanya penyerahan uang kepada mantan Firli Bahuri saat pertemuan di lapangan badminton itu (HANDOUT)

Ditemui wartawan di kediamannya, Ketua RT setempat, Rony Napitupulu, meminta wartawan kembali ke pos depan perumahan lantaran masuk ke dalam komplek tanpa meninggalkan identitas diri di pos satuan pengamanan (satpam) di depan gapura komplek.

Ia menyebut, bisa saja wartawan diteriaki "maling", jika tidak meninggalkan identitas diri, seperti KTP atau SIM. Wartawan kemudian ditanya-tanya mengenai maksud dan tujuan memasuki wilayah komplek tersebut. Ketua RT 1/19 itu memerintahkan satpam yang berjaga di pos depan komplek agar melarang awak media memasuki perumahan Vila Galaxy itu.

Soal keberadaan Firli Bahuri, Rony sempat mengungkapkan, Firli masih beraktivitas seperti biasa. Ia kerap melihat mantan Ketua KPK itu saat ia sedang mengantar anaknya sekolah.

Katanya, sekira tiga kali dalam seminggu, Firli juga melakukan jalan pagi di dalam komplek tempat mereka tinggal.

"Ya (Firli Bahuri) masih keliatan di sini. Soal tinggal saya enggak tahu. Aktivitas saya masih suka ketemu. Cuma masih sempat jalan pagi. Di situ kan ada taman, ketemu-ketemuan. Bisa dikatakan, seminggu tiga kali, dua kali, karena kan dia olahraga, saya nganter anak sekolah," kata Rony kepada Tribunnews.

Baca juga: KPK Dalami Kerja Sama PGN dan Inti Alasindo Energi Terkait Jual Beli Gas

Rony yang berprofesi sebagai lawyer itu mengaku tidak pernah terlibat obrolan dengan Firli saat mereka berpapasan. Ia juga tidak begitu memerhatikan aktivitas Firli lantaran dirinya yang juga memiliki kesibukan sendiri.

Sementara itu, Ketua RW setempat, Irwan Irawan, mengatakan hampir tidak pernah bertemu dengan Firli Bahuri. Irwan yang merupakan seorang pengacara mengaku lebih banyak berkegiatan di luar kawasan kediamannya.

Ia juga menuturkan, tidak ada sama sekali informasi mengenai dilakukannya penggeledahan kembali dari Polda Metro Jaya terkait kasus yang menjerat Firli.

"Enggak ada sama sekali menyangkut itu (gelar perkara). Karena kami RW hanya urusan warga aja, urusan pribadi warga masing-masing tidak paham. Enggak ada informasi apapun terkait warga saya, maksudnya Pak Firli," kata Irwan, saat dihubungi.

Seorang warga sekitar mengungkapkan, dalam beberapa waktu namun cenderung jarang, Firli Bahuri masih terlihat di komplek tersebut untuk berjalan kaki di pagi hari sambil dikawal ajudan.

Ia menyebut, bagian depan rumah Firli dijaga ketat oleh anggota kepolisian dari satuan Brimob.

Katanya, mobil Lexus hitam milik Firli kerap terlihat keluar-masuk komplek, terutama saat hendak bermain bulu tangkis di luar kawasan Vila Galaxy, pada akhir pekan.

"Sehari-hari sih ada. Main bulu tangkis mah enggak di sini (komplek Vila Galaxy) dia (Firli). Main di luar," ungkapnya.

Tak lama kemudian, seorang anggota satpam menginformasikan kepada anggota Brimob yang berjaga di depan rumah Firli, bahwa ada kehadiran wartawan di pos satpam komplek Vila Galaxy A1-A2. Selang dua menit kemudian, datang seorang anggota kepolisian mengenakan seragam satuan Brimob ke awak Tribunnews.

Anggota Brimob yang menjaga rumah Firli bahuri itu sempat meminta identitas pribadi, seperti nama, nomor telepon, hingga ingin memotret awak Tribunnews.

Kemudian, anggota Brimob itu melarang wartawan untuk masuk ke dalam komplek Vila Galaxy dan mengambil foto kediaman rumah Firli Bahuri.

Baca juga: Polda Metro Jaya Janji tak akan Jadikan Firli Bahuri Tersangka Seumur Hidup

Di sela-sela perbincangan dengan anggota Brimob itu atau sekira pukul 13.50 WIB, tampak mobil Lexus warna hitam bernomor polisi untuk umum alias bukan plat nomor anggota Polri, datang memasuki gapura komplek Vila Galaxy. Mobil itu diduga merupakan milik Firli Bahuri. Sedangkan, di belakang mobil tersebut tampak mengikuti mobil jenis SUV.

Anggota Brimob tersebut membenarkan bahwa mobil tersebut adalah milik Firli Bahuri. Ia menyebut, mantan Ketua KPK itu baru pulang dari bermain bulu tangkis.

"Biasa (Firli) rutin bulu tangkis, tenis. Kalau main bulu tangkis, semenjak mungkin dari bujangan masih memang, hobinya di situ. Setahu saya rutin main bulu tangkis, olah raga," ujarnya.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas