Profil Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, Sekjen PBNU Pengganti Tri Rismaharini sebagai Mensos
Berikut profil dari Saifullah Yusuf atau Gus Ipul yang dilantik Jokowi sebagai Mensos menggantikan Tri Rismaharini.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, akan dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Sosial (Mensos) menggantikan Tri Rismaharini yang mundur lantaran maju sebagai cagub pada Pilkada Jatim 2024.
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengungkapkan pelantikan Gus Ipul akan dilakukan pada hari ini, Rabu (11/9/2024) pukul 09.00 WIB.
"Hari ini, hari Rabu, 11 September 2024, pukul 09.00 WIB, Bapak Presiden diagendakan akan melantik Bapak Saifullah Yusuf sebagai Menteri Sosial untuk Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024," katanya.
Lalu seperti apa profil dari Saifullah Yusuf atau Gus Ipul? Berikut ulasannya.
Profil Gus Ipul
Dikutip dari Tribun Jatim, Gus Ipul adalah sosok kelahiran Pasuruan pada 28 Agustus 1964 atau saat ini berusia 60 tahun.
Gus Ipul menempuh pendidikan awalnya di Madrasah Ibtidaiyah Mambaul Ma'arif Denanyar, Jombang, Jawa Timur.
Setelah itu, dia melanjutkan di SMP Islam Pasuruan, Jawa Timur dan menempuh pendidikan atasnya di sekolah yang sama.
Setelah itu, dia menempuh pendidikan tinggi di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Nasional.
Baca juga: Pagi Ini Jokowi Lantik Saifullah Yusuf sebagai Menteri Sosial Gantikan Tri Rismaharini
Keponakan presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, itu pun langsung berkecimpung di dunia politik meski memiliki cita-cita untuk menjadi guru madrasah,
Awal karier Gus Ipul dimulai ketika bergabung ke organisasi sayap pemuda Nahdlatul Ulama (NU), GP Ansor.
Selanjutnya, pada tahun 1999, Gus Ipul menjabat sebagai Ketua Umum GP Ansor menggantikan Iqbal Assegaf yang wafat.
Karier Gus Ipul di dunia politik pun semakin moncer ketika dirinya terpilih menjadi anggota DPR lewat PDIP.
Namun, pada tahun 2001, dia memutuskan untuk mundur hingga keluar dari PDIP dan berubah haluan dengan masuk ke PKB.