Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Info Terbaru Kabinet Prabowo-Gibran: PKB dapat Jatah Menteri hingga Pemanggilan Calon Menteri

Siapa saja nama-nama menteri yang akan mengisi kabinet tampaknya akan diumumkan baik sebelum atau sesudah pelantikan 20 Oktober 2024.

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in 5 Info Terbaru Kabinet Prabowo-Gibran: PKB dapat Jatah Menteri hingga Pemanggilan Calon Menteri
Tribunnews/JEPRIMA
Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memberikan Pidato Mengawal Suara Rakyat di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2024). 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih RI kurang lebih sebulan lagi.

Kini Prabowo-Gibran tengah menyiapkan susunan kabinet pemerintahannya.

Bahkan kabar beredar nama-nama calon menteri telah disetor oleh pimpinan parpol ke Prabowo.

Siapa saja nama-nama menteri yang akan mengisi kabinet tampaknya akan diumumkan baik sebelum atau sesudah pelantikan 20 Oktober 2024.

Berikut sejumlah informasi baru terkait kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran sebagaimana dirangkum, Kamis (12/9/2024) :

1. PKB dapat Jatah Menteri

PKB bukan pendukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.

Berita Rekomendasi

Namun, Wakil Sekretaris Jenderal PKB Syaiful Huda buka suara terkait jatah kursi menteri bagi kader PKB di kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.

Huda mengaku PKB sudah diajak diskusi oleh Prabowo terkait jatah kursi menteri ini.

Meski demikian, Huda masih enggan membeberkan apa isi diskusi PKB dengan Ketua Umum Gerindra tersebut.

Termasuk juga soal jumlah jatah menteri yang diberikan Prabowo kepada PKB.

“Kalau diskusi sudah, diskusi. Ya kita lihat nanti (berapa kursi),” kata Huda dilansir Kompas.com, Rabu (11/9/2024).

2. Kabinet Gemuk 44 Menteri?

Beredar kabar jumlah menteri kabinet Prabowo-Gibran 44 orang.

Pernyataan itu awalnya diungkapkan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas