Amien Rais Singgung Rencana Apel Pasukan Berani Mati Pembela Jokowi: Siapa Pendana Utamanya?
Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais bahkan sempat menuding jika Jokowi merupakan pecinta Partai Komunis Indonesia (PKI).
Penulis: Malvyandie Haryadi
“Atau kemudian Jokowi mengandalkan Kaesang. Apalagi ini, kehidupan keluarga muda Kaesang yang hedonistik, suka pamer kemewahan, bergaya OKB, mengalami culture shock, sekarang jadi sasaran kebencian mayoritas kaum milenial."
"Jadi Kaesang juga sudah tertutup. Jalan buntu. Mau nyagub diketawain ayam, mau nyalon wali kota juga tidak akan ada yang memilih, kecuali milenial yang keblinger,” katanya lagi.
Disampaikan Amien, hampir semua pengamat politik jeli berpendapat tidak mungkin presiden terpilih Prabowo sudi melanjutkan program pemerintahan Jokowi yang dianggapnya memecah belah bangsa, menjadikan kebohongan dan kepalsuan sebagai seni berkuasa, dan mengunggulkan kepentingan pribadi dan keluarga segala-galanya.
“Jadi ini tidak mungkin. Pak Prabowo yang ukuran kepemimpinannya itu jauh di atas Jokowi lantas kemudian disuruh meneruskan kebijakan Jokowi,” kata dia.
Amien Rais bahkan sempat menuding jika Jokowi merupakan pecinta Partai Komunis Indonesia (PKI).
Tudingan Amien Rais itu ke Jokowi karena adanya permintaaan maaf dari pemerintah kepada orang-orang yang terlibat kaum kiri yang tertuang dalam Keppres 17/2022.
"Nah jadi Jokowi bukan kader PKI, itu saya iyakan. Dia bukan kader PKI, saya setuju. Tapi Si Mulyono ini Jokowi jelas pencinta PKI," ujar Amin Rais dalam video.
"Lihat saja Keppres Nomor 17 Tahun 2022 yang berisi permintaan maaf pada PKI. Oleh karena itu, kita semua harus mengawasi kegiatan dan kelakuan Mulyono sekeluarga. Jangan sampai mereka merusak masa depan bangsa," lanjutnya.
Langsung Dibantah Mahfud MD
Namun pernyataan Amien Rais soal PKI tersebut langsung dibantah Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD lewat status twitternya @mohmahfud pada Rabu (11/9/2024).
Dalam postingannya, Mahfud MD mengkoreksi pernyataan Amien Rais.
"Ada koreksi untuk Pak Amien Rais. Yang Bapak katakan bahwa Kepres No. 17 Thn 2022 berisi permintaan maaf Presiden Jokowi kepada PKI itu TIDAK BENAR," tulis Mahfud MD.
"Kepres itu hanya berisi pengakuan terjadinya pelanggaran HAM Berat atas 13 kasus. Presiden harus mengakui karena itu adalah keputusan Komnas HAM," bebernya.
Lebih lanjut dipaparkannya, berdasarkan Tap MPR dan Undang-Undang yang dibuat ketika Amien Rais memimpin MPR, Mahfud menjelaskan yang berwenang menentukan terjadinya pelanggaran HAM Berat itu adalah Komnas HAM.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.