Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kata GMNI soal Pencabutan TAP MPRS 33/1967: Luruskan Sejarah yang Terdistorsi

Diketahui, TAP MPRS tersebut berisi tentang pencabutan kekuasaan pemerintahan negara dari Presiden Soekarno, sebuah langkah politis yang menandai

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Kata GMNI soal Pencabutan TAP MPRS 33/1967: Luruskan Sejarah yang Terdistorsi
ist
Ketua Umum DPP GMNI Imanuel Cahyadi. 

Selain aspek politik dan hukum, GMNI juga menilai sangat penting dilakukan edukasi sejarah yang lebih objektif dan terbuka.

GMNI menilai, selama ini sejarah era Orde Lama dan Orde Baru sering kali ditulis dengan narasi yang berpihak pada kepentingan politik tertentu, yang menyebabkan generasi muda tidak mendapatkan gambaran yang utuh tentang konteks sejarah Indonesia.

"Kita perlu mendidik generasi muda dengan narasi sejarah yang lebih komprehensif dan adil, di mana mereka bisa melihat bahwa peran Soekarno dalam perjuangan kemerdekaan dan pembangunan bangsa tidak bisa dihapus begitu saja hanya karena kepentingan politik masa lalu. Edukasi ini harus menjadi prioritas agar bangsa ini tidak terjebak dalam kesalahan sejarah yang sama," ucap Imanuel.

Presiden Soekarno dan Jenderal Soeharto
Presiden Soekarno dan Jenderal Soeharto (net)

DPP GMNI pun melihat pencabutan TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 sebagai awal dari proses panjang menuju demokrasi yang lebih matang dan berkeadilan.

Imanuel menekankan, Indonesia saat ini berada di jalur yang benar untuk memperbaiki kesalahan masa lalu dan memperkuat prinsip-prinsip demokrasi serta persatuan nasional.

Baca juga: Dua Periode Pemerintahan Presiden Jokowi, Angka Kemiskinan Diklaim Turun 9 Persen

"Ini bukan hanya kemenangan simbolis, tetapi juga sebuah langkah maju dalam membangun bangsa yang lebih inklusif, di mana perbedaan pandangan politik atau ideologi tidak lagi dijadikan alasan untuk menindas atau meminggirkan pihak lain. Semoga ini menjadi momentum bagi kita semua untuk terus menjaga dan memperkuat demokrasi di Indonesia," ujar Imanuel.

"Dengan pencabutan ini, DPP GMNI optimis bahwa Indonesia akan semakin kuat dalam menghadapi tantangan domestik dan global, dengan tetap berpegang teguh pada nilai-nilai Pancasila dan semangat kebangsaan yang diwariskan oleh para pendiri bangsa," lanjutnya.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas