Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PKB Kabarnya Batalkan Pelantikan Sespri Ketum PBNU dan Adik Gus Ipul Jadi Anggota DPR

Buntut kisruh PBNU dan PKB, kabarnya pelantikan Sespri Ketum PBNU dan adik Gus Ipul batal dilantik jadi  Anggota DPR dari PKB.

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in PKB Kabarnya Batalkan Pelantikan Sespri Ketum PBNU dan Adik Gus Ipul Jadi Anggota DPR
Foto Kolase Tribunnews.com
Adik Mensos Gus Ipul dan Sespri Ketum PBNU. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Achmad Ghufron Sirodj yang akrab disapa Lora Gopong mendatangi kantor DPP PKB di Jakarta pada Kamis (12/9/2024) pagi.

Lora Gopong adalah Anggota DPR RI terpilih dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk dapil Jatim IV Kabupaten Jember dan Lumajang.

Dia mendapat kabar bahwa dirinya diganti secara sepihak oleh DPP PKB sebagai legislatif terpilih.

Lora Gopong yang merupakan Sekretaris Pribadi (Sespri) Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf ini mendatangi kantor DPP PKB untuk meminta penjelasan mengenai kabar pemberhentian tersebut.

Namun upaya klarifikasi ini tidak membuahkan hasil karena Sekjen PKB dan pengurus DPP PKB tidak dapat ditemui.

“Kami ingin memastikan dan minta penjelasan DPP mengenai kabar pemberhentian saya sekaligus apa alasannya,” ungkapnya dikutip dari Kompas.com.

Berita Rekomendasi

Menurut dia hal ini  menyangkut suara rakyat yang telah memilih di Pemilu 2024.

"Bahkan konstituen pemilih saya didapil pun sudah banyak yang resah dan menanyakan kejelasan kabar ini,” katanya.

Lora Gopong mengunjungi kantor DPP PKB untuk mengklarifikasi kabar mengenai pemberhentian dirinya dari keanggotaan PKB dan penggantian kursi caleg yang diraihnya.

Lora Gopong adalah caleg terpilih dengan jumlah suara signifikan yang sudah diumumkan oleh KPU RI dan tinggal menunggu pelantikan.

“Saya dapat banyak info bahwa saya diberhentikan. Tadi saya juga dapat kabar dari media bahwa PKB telah menyurati KPU untuk mengganti nama saya. Namun demikian, sampai detik ini, saya belum menerima surat resmi dari partai terkait pemberhentian. Sehingga saya pun belum tau apa alasannya," ungkap Lora Gopong.

Lora Gopong siap menempuh mekanisme pengaduan ke Mahkamah Partai atau Majelis Tahkim PKB terkait kabar pemberhentian ini.

Lora Gopong menduga bahwa pemberhentian ini terkait dengan dinamika antara PKB dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas