Kejagung Tak Akan Periksa ataupun Hadirkan Brigjen Mukti Juharsa di Sidang Kasus Korupsi PT Timah
Aman, Kejagung memastikan tidak akan menghadirkan Brigjen Pol Mukti Juharsa sebagai saksi di sidang kasus korupsi PT Timah.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Theresia Felisiani
"Waktu itu pertemuan itu sebenernya tidak sengaja Pak, saya juga tidak tahu akan bertemu Pak Harvey Moeis. Saya di telpon oleh salah satu Kasat di Belitung Timur saya diminta untuk ke satu tempat di Tanjung Tinggi Belitung di rumah makan, yang ngajak waktu itu Pak Dirkrimsus," ucap Ali.
Ali yang kala itu mengaku tak memiliki beban, lantas datang ke lokasi itu dengan mengajak bawahannya yang bernama Andriansyah.
Namun ketika tiba di rumah makan, Ali mendapati bahwa di lokasi itu telah hadir sejumlah orang.
"Pas saya datang kesitu ternyata sudah ramai bukan hanya Pak Dirkrimsus terus saya dikenalkan oleh orang-orang yang ada disitu," kata dia.
Terkait hal ini kemudian Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh coba mencari tahu lebih detail soal pihak kepolisian yang bertemu dengan Ali.
Saat itu Hakim meminta agar Ali mengatakan keterangan secara jelas soal siapa pihak yang ia maksud tersebut.
"Kasat Reskrim apa?," tanya Hakim.
"Kasat Reskrim Belitung Timur Yang Mulia," jawab Ali.
"Kasat Reskrim Belitung Timur. Namanya siapa?," tanya Hakim lagi.
Baca juga: Profil Mukti Juharsa, Perwira Tinggi Polri yang Disebut dalam Sidang Korupsi Timah Harvey Moeis
Namun ketika ditanya hal itu, Ali mengaku lupa siapa nama daripada Kasat Reskrim tersebut.
Hanya saja ketika ditanya soal siapa nama Dirkrimsus yang ia maksud, Ali langsung membeberkan sosok tersebut.
"Disitu ada siapa? Saudara menyebut dir..?," tanya Hakim.
"Yang ngajak waktu itu Pak Kasat Reskrim menyampaikan Pak Dirkrimsus," ucap Ali.
"Dirkrimsus Polda?," tanya Hakim lagi.