Kejagung Tak Akan Periksa ataupun Hadirkan Brigjen Mukti Juharsa di Sidang Kasus Korupsi PT Timah
Aman, Kejagung memastikan tidak akan menghadirkan Brigjen Pol Mukti Juharsa sebagai saksi di sidang kasus korupsi PT Timah.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Theresia Felisiani
Dok. Humas Polri
Brigjen Pol. Mukti Juharsa, S.I.K., M.H. Aman, Kejagung memastikan tidak akan menghadirkan Brigjen Pol Mukti Juharsa sebagai saksi di sidang kasus korupsi PT Timah.
Akan tetapi lambat laun Ali kemudian baru mengetahui maksud daripada penyampaian Harvey Moeis tersebut.
Hal itu dirinya ketahui setelah adanya penandatanganan Surat Perintah Kerja (SPK) antara PT Refined Bangka Tin perusahaan yang diwakili Harvey dengan PT Timah.
"Awalnya saya gak ngerti arahnya kemana apakah mereka mau bermitra IUJP mau ikut nambang di IUP kita atau apa. Tapi setelah penandatanganan SPK itu baru saya oh ternyata mereka mau bermitra melalui kerjasama smelter itu," pungkasnya.
BERITA REKOMENDASI