Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mobil Harun Masiku Terparkir 2 Tahun di Thamrin Residence, Biaya Parkir Diperkirakan Capai Rp80 Juta

Komisi Pemberantasan Korupsi telah menemukan mobil milik Harun Masiku di Thamrin Residence, Jakarta, 25 Juni 2024 lalu.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Sri Juliati
zoom-in Mobil Harun Masiku Terparkir 2 Tahun di Thamrin Residence, Biaya Parkir Diperkirakan Capai Rp80 Juta
dok. pribadi
Harun Masiku, kader PDIP yang kini buron kasus suap di KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi telah menemukan mobil milik Harun Masiku di Thamrin Residence, Jakarta, 25 Juni 2024 lalu. 

Diketahui Harun, diduga menyuap Wahyu dan Agustiani untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui pergantian antar waktu (PAW).

Namun hingga kini, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) masih berstatus buronan dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kasus suap Harun Masiku berawal saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020, mengutip Kompas.com.

Dalam operasi tersebut, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Keempat tersangka adalah Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku.

Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan.

Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.

BERITA TERKAIT

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Ilham Rian Pratama) (Kompas.com/Syakirun Ni'am)

 

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas