Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Pegawai RBT Terima Uang Rp 600 Juta di Kardus Mi Instan dari PT Timah, Ada juga Lewat Cek

Dalam kesaksiannya Adam mengaku pernah menerima pembayaran Rp 600 juta dari PT Timah Tbk dalam cek dan tunai di kardus mie instan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pengakuan Pegawai RBT Terima Uang Rp 600 Juta di Kardus Mi Instan dari PT Timah, Ada juga Lewat Cek
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Sidang lanjutan kasus korupsi timah dengan agenda pemeriksaan saksi untuk terdakwa Harvey Moeis, Suparta dan Reza Ardiansyah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (12/9/2024). Pegawai General Affair PT Refined Bangka Tin (RBT), Adam Marcos mengaku pernah menerima pembayaran Rp 600 juta dari PT Timah Tbk dalam cek dan tunai di kardus mie instan. 

"Nah yang cash itu sama juga kayak tadi menggunakan plastik atau apa?" tanya jaksa.

"Kalau yang cash itu saya pakai sekali itu Pak Musda pakai kardus mi instan," jawab Adam.

Adam Marcos mengaku hanya menggunakan satu kardus mie instan. Dia menyebutkan duit itu dalam pecahan Rp 100 ribu.

"Berapa banyak kardus mi instan itu?" tanya jaksa.

"Satu," jawab Adam.

"Cukup ya? Uang pecahannya berapa?" tanya jaksa.

"Rp 100 ribuan," jawab Adam.

BERITA TERKAIT

Adam Marcos juga mengaku pernah mengantar terdakwa sekaligus suami artis Sandra Dewi, Harvey Moies ke Polda Bangka Belitung.

Mulanya Adam ditanya oleh Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto soal awal mula perkenalannya dengan Harvey Moeis.

Adam pun mengatakan bahwa perkenalan itu bermula saat Suparta menyuruhnya untuk menjemput Harvey di Bandara Depati Amir Pangkapinang.

"Kenal saat saya disuruh menjemput tamu," kata Adam.

"Ini tamunya PT RBT?," tanya Hakim.

"Tamunya Pak Suparta Yang Mulia," ujar Adam.

"Di mana waktu itu (jemput Harvey)?," tanya Hakim lagi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas