Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Pegawai RBT Terima Uang Rp 600 Juta di Kardus Mi Instan dari PT Timah, Ada juga Lewat Cek

Dalam kesaksiannya Adam mengaku pernah menerima pembayaran Rp 600 juta dari PT Timah Tbk dalam cek dan tunai di kardus mie instan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pengakuan Pegawai RBT Terima Uang Rp 600 Juta di Kardus Mi Instan dari PT Timah, Ada juga Lewat Cek
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Sidang lanjutan kasus korupsi timah dengan agenda pemeriksaan saksi untuk terdakwa Harvey Moeis, Suparta dan Reza Ardiansyah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (12/9/2024). Pegawai General Affair PT Refined Bangka Tin (RBT), Adam Marcos mengaku pernah menerima pembayaran Rp 600 juta dari PT Timah Tbk dalam cek dan tunai di kardus mie instan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pegawai General Affair PT Refined Bangka Tin (RBT), Adam Marcos menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (12/9/2024).

Adam Marcos hadir sebagai saksi untuk terdakwa Harvey Moeis, Direktur Utama PT RBT Suparta dan Reza Andriansyah Direktur Pengembangan PT RBT.

Dalam kesaksiannya Adam mengaku pernah menerima pembayaran Rp 600 juta dari PT Timah Tbk dalam cek dan tunai di kardus mie instan.

Hal tersebut sebagai imbalan karena diminta Suparta membantu peningkatan produksi PT Timah dengan membina penambang ilegal dan melakukan pembayaran ke penambang atau kolektor bijih timah tersebut.

Baca juga: Sidang Korupsi Timah, Saksi Sebut Bos Asal Bangka Tamron Hadiri Pertemuan Pemilik Smelter di Jakarta

"Terus yang dari PT Timah, tadi kan sebelum pembentukan CV kan masih perorangan, supply-nya masih perorangan. Pembayarannya PT Timah ke kolektor atau penambang itu secara cash atau transfer juga?" tanya jaksa.

"Ada yang cash ada yang transfer," ujar Adam.

"Kalau transfer itu ke rekeningnya siapa?," tanya jaksa lagi.

Berita Rekomendasi

"Kalau transfer langsung ke rekening kolektornya," jawab Adam.

"Kalau yang cash itu siapa yang menerima?" tanya jaksa.

"Saya," jawab Adam.

"Saudara pernah terima pembayaran berapa banyak? Paling banyak berapa dari PT Timah?" tanya jaksa.

"Rp 600 jutaan," jawab Adam.

"Itu diterima secara cash juga? Tunai? Dari PT Timah?" tanya jaksa.

"Ada cash, ada cek," jawab Adam.

Baca juga: Jaksa Hadirkan Lima Saksi di Sidang Kasus Bos Timah Aon

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas