Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Penampakan Mobil Diduga Milik Harun Masiku yang Terpakir Dua Tahun di Apartemen

Sementara itu Ketua KPK Nawawi Pomolango menyebut penemuan mobil yang digunakan Harun Masiku menunjukkan keseriusan KPK dalam memburu Harun Masiku.

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan terbaru dari kasus yang menjerat buronan Harun Masiku.

Harun Masiku merupakan buronan sejak tahun 2020 dalam perkara suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024.

Penyidik KPK baru-baru ini menemukan mobil diduga milik Harun Masiku terparkir di Thamrin Residence, Jakarta pada 25 Juni 2024.

Tim Tribunnews.com mendapatkan foto mobil yang diduga milik Harun Masiku tersebut.

Mobilnya adalah Toyota Camry tipe V bermesin 2.400 cc.

Jika melihat mobilnya, Toyota Camry yang diduga milik Harun Masiku adalah generasi kelima yang diproduksi antara tahun 2002 hingga 2006.

Mobil berkelir hitam itu berpelat nomor polisi B 8351 WB dengan masa pakai yang sudah habis di tahun 2021.

Berita Rekomendasi

Tribunnews.com berusaha menelusuri kepemilikan pelat nomor itu melalui aplikasi Cek Ranmor. Namun, data tidak ditemukan.

Berdasarkan foto, tampak depan mobil Toyota Camry itu bersih. Tetapi foto kedua menunjukkan bagian belakang mobil, terlihat ditutupi oleh debu.

Penjelasan KPK

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut mobil yang dipergunakan Harun Masiku ditemukan di Thamrin Residence, Jakarta pada 25 Juni 2024 lalu.

Mobil tersebut terparkir di lokasi itu sekira dua tahun.

Di dalam mobil tersebut juga ditemukan dokumen penting terkait Harun Masiku.

Sementara itu Ketua KPK Nawawi Pomolango menyebut penemuan mobil yang digunakan Harun Masiku menunjukkan keseriusan KPK dalam memburu Harun Masiku.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas