Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kursi Arsjad Rasjid Digoyang, Kadin Tidak Mengenal Munaslub, Bagaimana Mekanisme Penyelenggaraannya?

Penyelenggaraan Munaslub Kadin tersebut mendapat penolakan dari sejumlah Dewan Pengurus Kadin Provinsi yang tersebar di seluruh Indonesia.

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Kursi Arsjad Rasjid Digoyang, Kadin Tidak Mengenal Munaslub, Bagaimana Mekanisme Penyelenggaraannya?
Istimewa
21 Dewan Pengurus Kadin Provinsi dengan tegas menolak gelaran Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia dengan agenda utama menggantikan Ketua Umum Arsjad Rasjid. Penolakan tersebut dilandasi pertimbangan bahwa Munaslub digelar tanpa mengikuti ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadin Indonesia dikabarkan bakal menggelar musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) pada Sabtu (14/9/2024).

Saat Munaslub, posisi Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia kabarnya akan diganti.

Namun, penyelenggaraan Munaslub Kadin tersebut mendapat penolakan dari sejumlah Dewan Pengurus Kadin Provinsi yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca juga: Menteri Investasi Rosan Roeslani Hadiri Munaslub Kadin Indonesia




Seperti Jawa Barat, Papua, Papua Barat Daya, Maluku Utara, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, serta Papua Barat.

Penolakan ini dilandasi pertimbangan bahwa Munaslub digelar tanpa mengikuti ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia,

Ketua Umum Kadin Gorontalo Muhalim Djafar Litty menegaskan bahwa penolakan terhadap Munaslub sesuai keputusan Rapat Pleno pada 29 Agustus 2024.

Baca juga: Mayoritas Kadin Daerah Tolak Munaslub: Langgar AD/ART dan Keppres No. 18/2022

"Rapat Pleno Dewan Pengurus Kadin Gorontalo menyepakati tetap mendukung kepemimpinan Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia sampai dengan masa bakti tahun 2026," ucap Muhalim dalam pernyataannya, Sabtu (14/9/2024).

BERITA TERKAIT

"Selain itu, berdasarkan AD/ART Kadin Indonesia, Kadin tidak mengenal Munaslub atau pergantian antar waktu selama Ketua Umum Terpilih tidak melanggar atau menyatakan mengundurkan diri," sambungnya.

Tidak Sesuai AD/ART

Kemudian, Ketua Umum Kadin Sulawesi Tenggara, Anton Timbang juga menegaskan penolakan terhadap gerakan Munaslub yang tidak sah dan tidak sesuai dengan AD/ART Kadin Indonesia.

Serta pihaknya mendukung penuh langkah-langkah kepemimpinan Ketua Umum Kadin Indonesia yang masih menjabat.

"Dewan Pengurus Kadin Sulawesi Tenggara menolak segala bentuk gerakan yang tidak sah. Kami menilai segala tindakan yang tidak sejalan dengan aturan organisasi, merusak marwah Kadin sebagai organisasi wadah dunia usaha," tegas Anton.

Lalu, Ketua Umum Kadin Papua Ronald Antonio mengatakan, segala tindakan yang tidak sejalan dengan aturan organisasi hanya akan menimbulkan ketidakstabilan.

Upaya ini dinilai merusak marwah Kadin sebagai wadah pengusaha yang solid dan terpercaya.

"Dewan Pengurus Kadin Papua dengan tegas menolak segala bentuk gerakan yang tidak sah dan tidak sesuai dengan aturan organisasi, termasuk upaya untuk menyelenggarakan Munaslub yang tidak sesuai dengan ketentuan AD/ART Kadin," ujar Ronald.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas