Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengapa Kaesang Tak Kunjung Buka Suara soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi?

Begini penjelasan lingkaran Jokowi terkait Kaesang yang tidak kunjung buka suara soal dugaan gratifikasi je pribadi yang menjeratnya.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Mengapa Kaesang Tak Kunjung Buka Suara soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi?
Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sekaligus putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, saat blusukan dan bertemu warga di Tanjung Priok, di Jakarta Utara, Jumat (5/7/2024). Begini penjelasan lingkaran Jokowi terkait Kaesang yang tidak kunjung buka suara soal dugaan gratifikasi je pribadi yang menjeratnya.   

TRIBUNNEWS.COM - Putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, tidak kunjung buka suara tentang dugaan gratifikasi jet pribadi yang ditumpanginya bersama dengan istrinya, Erina Gudono, saat pergi ke Amerika Serikat (AS).

Bahkan, meski sempat terlihat di Kantor DPP PSI pada Rabu (4/9/2024) lalu, Kaesang juga tak memberikan pernyataan apa pun.

Dia hanya masuk ke mobil hitam yang sudah menunggunya dan langsung pergi meninggalkan lokasi.

"Halo semua, sehat-sehat ya," katanya kepada wartawan sambil berjalan ke dalam mobilnya.

Di sisi lain, Kaesang telah dilaporkan oleh dua pihak yaitu Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun.

Adapun Boyamin mengirim nota kesepahaman atau MoU kerjasama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dengan salah satu e-commerce terkemuka di Indonesia.

Dalam pernyataannya, Boyamin mengatakan dikirimkannya MoU itu untuk membantu KPK dalam penyelidikan atas jet pribadi yang ditumpangi Kaesang dan diduga berasal dari e-commerce yang bekerja sama dengan Pemkot Solo di era kepemimpinan Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka.

BERITA TERKAIT

"Karena Kaesang adalah adik Gibran Rakabuming Raka yang mana dalam petunjuk teknis Kementerian Agama itu menyangkut anak dan istri dan berarti juga saudaranya yang mendapatkan fasilitas tiket pesawat itu juga bisa dikategorikan dugaan gratifikasi," katanya kepada Tribunnews.com pada 28 Agustus 2024 lalu.

Baca juga: Analisis Pengamat soal Penggunaan Jet Pribadi Mahfud MD dan Kaesang, Siapa yang Gratifikasi?

Sementara, Ubedilah melaporkan atas gaya hidup mewah Kaesang di tengah rakyat yang hidup susah pada 28 Agustus 2024 lalu.

"Putra Presiden bergaya hidup mewah, menggunakan jet pribadi menuju Amerika Serikat (AS) dengan menghabiskan miliaran rupiah di tengah rakyat hidup susah dan generasi Z yang 9,89 juta nganggur," ujar Ubedilah dalam keterangannya.

Kendati demikian, pelaporan oleh dua pihak ini tak membuat Kaesang buka suara tentang dugaan gratifikasi yang dituduhkan kepadanya.

Lalu, apa penyebab Ketua Umum PSI itu masih tutup mulut soal dugaan gratifikasi jet pribadi yang menjeratnya?

Wakil Ketua Umum (Waketum) Jokowi Mania, San Salvator, buka suara tentang hal tersebut.

Salvator sebenarnya tidak menjelaskan secara rinci alasan Kaesang tidak kunjung buka suara.

Dia hanya mengatakan bahwa Kaesang tidak buka suara atau tak datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan klarifikasi karena itu adalah hak dari Ketua Umum PSI tersebut.

"Kemudian ketika dipanggil (KPK) tidak hadir atau tidak mau klarifikasi, itu kita tidak mau memaksakan hak seseorang."

"Orang boleh memanggil, boleh meminta klarifikasi terhadap dirinya sendiri. Mau disampaikan klarifikasi secara terbuka atau tidak, itu kembali lagi kepada pribadinya," ujarnya di program Dua Arah yang ditayangkan di YouTube Kompas TV, Sabtu (14/9/2024).

Lalu, pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina, menegaskan bahwa KPK belum pernah memanggil Kaesang untuk melakukan klarifikasi terkait dugaan gratifikasi.

Di sisi lain, jika memang akhirnya KPK memanggil Kaesang, Silfester menegaskan yang bersangkutan tidak harus memenuhinya.

"Dan memang tidak ada kewajiban Mas Kaesang itu untuk hadir melakukan klarifikasi sendiri. Tapi kalau KPK manggil, kan kemarin kan ditunggu suratnya."

"Lalu KPK bilang dari Direktorat Gratifikasi dan Direktorat PLPM karena ada aduan dari Mas Ubed dan MAKI, kan kita tunggu proses ini," jelas Silfester.

KPK Batal Klarifikasi Kaesang

Anak bungsu Presiden Jokowi Kaesang Pangarep dan Erina Gudono terus disorot soal menaiki jet pribadi ke luar negeri. (Via Serambinews.com)
Anak bungsu Presiden Jokowi Kaesang Pangarep dan Erina Gudono terus disorot soal menaiki jet pribadi ke luar negeri. (Via Serambinews.com) ((Via Serambinews.com))

Sebelumnya, KPK batal untuk mengklarifikasi Kaesang terkait jet pribadi yang ditumpangi bersama istrinya, Erina Gudono yang diduga hasil gratifikasi.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto membeberkan alasan dibatalkannya KPK melakukan klarifikasi terhadap Kaesang yaitu karena pengusutan terkait dugaan gratifikasi Ketua Umum PSI akan dilakukan oleh Direktorat PLPM KPK.

Tessa mengatakan alasan perubahan itu karena pernyataan yang sempat disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata terjadi sebelum adanya laporan dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubaedilah Badrun.

"Jadi, sebagaimana kita ketahui, beberapa kali Pak AM (Alexander Marwata) telah menyampaikan dan tempo atau waktu penyampaian itu terjadi sebelum adanya proses pelaporan yang dilakukan oleh MAKI dan satunya dari UNJ," katanya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Rabu (4/9/2024).

"Per hari ini, setelah ada update dari Direktorat PLPM ke pimpinan, kembali ke pernyataan saya yang awal bahwa terkait isu gratifikasi akan difokuskan di penelaahan di Direktorat PLPM dan bukan di Direktorat Gratifikasi," sambung Tessa.

Baca juga: Kasus Jet Pribadi Kaesang Masih Berjalan, KPK Tegaskan Tak Ada Intervensi

Kendati demikian, Tessa menegaskan pengusutan laporan terhadap Kaesang masih sama yaitu terkait dugaan gratifikasi.

Tessa juga mengatakan saat ini pengusutan dilimpahkan ke Direktorat PLPM karena memiliki wewenang yang lebih luas ketimbang Direktorat Gratifikasi.

Di sisi lain, dia mengatakan tugas Direktorat Gratifikasi KPK saat ini adalah mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk disuplai ke Direktorat PLPM.

"Jadi (pengusutan dugaan gratifikasi) lintas direktorat. Nah, fokusnya sekarang adalah di Direktorat PLPM," ujar Tessa.

Pada akhir pernyataannya, Tessa menegaskan Direktorat Gratifikasi tidak akan mengundang Kaesang untuk melakukan klarifikasi.

"Ya, sudah tidak kesana lagi," kata dia.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Gaya Hidup Anak dan Menantu Jokowi

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas