Digoyang Dari Kursi Ketua Umum Kadin, Arsjad Rasjid Surati Presiden Jokowi
Ketua Umum Kadin periode 2021–2026 Arsjad Rasjid menyurati Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyikapi kisruh kepengurusan Kadin.
Editor: Adi Suhendi
![Digoyang Dari Kursi Ketua Umum Kadin, Arsjad Rasjid Surati Presiden Jokowi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/Arsjad-Rasjid-Menilai-Munaslub-KADIN-Tidah-Sah_20240915_180031.jpg)
“21 Kadin Provinsi telah mengambil sikap dan menyatakan bahwa Munaslub kemarin adalah perbuatan melanggar hukum, mencabik-cabik organisasi, dan perbuatan makar terhadap pengurus yang sah."
"Kami hadir karena sayang terhadap Kadin dan bersama-sama ingin berjalan bersama pemerintah untuk ekonomi Indonesia,” ucap dia.
Terpisah, Ketua Umum Kadin Indonesia terpilih periode 2024-2029 Anindya Bakrie menyatakan kalau penunjukan dirinya sebagai Ketua Umum Kadin sah.
Ia mengklaim Munaslub Kadin 2024 merupakan inisiatif dari Kadin daerah.
Hal tersebut diungkapkan Anindya Bakrie usai melakukan sarasehan bersama Menteri Hukum dan HAM RI Supratman Andi Agtas dan dihadiri Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet.
"Bismillahirrahmanirrahim. Pak Menteri, Pak Ketua. Jadi pertama-tama, Munaslub ini adalah inisiatif dari Kadin daerah dan juga asosiasi atau bisa disebut anggota luar biasa," kata Anindya saat jumpa pers di Kantor Kadin Indonesia, Kuningan, Jakarta, Minggu (15/9/2024).
Kata Anindya, Munaslub itu murni diselenggarakan para pengurus Kadin daerah dan Asosiasi Luar Biasa (ALB) yang juga sudah berdasarkan pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Kadin.
"Jadi merekalah yang membuat panitia untuk menentukan kuorum, jalannya persidangan, dan hasilnya. Sesuai dengan AD/ART. Dan kemarin sudah berjalan, bahkan ada di beberapa media live yang bisa dilihat sendiri," kata Anindya.
Dalam kesempatan yang sama, Menkumham Supratman Andi Agtas menegaskan kalau persoalan di internal Kadin Indonesia sudah selesai.
Kata Supratman, hal itu ditandai dengan digelarnya Munaslub yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Periode 2024-2029.
"Kalau kami di pemerintah ya, ini kan urusan internal Kadin sebenarnya. Dan sudah diselesaikan lewat dengan keputusan munaslub yang ada," kata Supratman.
Menurut Supratman, sejatinya Kemenkumham mewakili pemerintah pada prinsipnya mengikuti aturan yang ada di setiap lembaga seperti Kadin.
Kata dia, digelarnya Munaslub dengan melengserkan Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin sebelumnya adalah kehendak mayoritas anggota Kadin.
"Intinya pemerintah pada prinsipnya sekali lagi, kami ikut sesuai dengan aturan, dan ini menjadi kehendak bagi seluruh mayoritas pengurus KADIN daerah, provinsi," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.