Anindya Gantikan Arsjad saat Fase Transisi Jokowi ke Prabowo, Apa Pentingnya Kadin Bagi Pemerintah?
Pergantian Ketua Umum Kadin tersebut saat fase transisi Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) menuju era Prabowo Subianto.
Editor: Muhammad Zulfikar
Menurutnya proses awal dalam mengesahkan kepengurusan Kadin ada di Kementerian Hukum dan HAM.
Hingga saat ini Kementerian Sekretariat Negara belum menerima surat dari Kemenkumham terkait hal tersebut.
"Proses awal di pemerintahan ada di Kementerian Hukum dan HAM. Istana/Kemensetneg belum menerima surat dari Kemenkumham," pungkasnya.
Baca juga: Duduk Perkara Kisruh di Kadin, Arsjad Rasjid vs Anindya Bakrie Rebutan Kursi Ketum
Anindya Bakrie Jabat Ketua Umum Kadin
Sebelumnya Kadin mengalami kisruh dengan adanya Munaslub yang digelar di St Regis, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 14 September 2024.
Munaslub yang digelar secara tiba tiba tersebut memilih Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum.
Munaslub tersebut ditolak oleh Arsjad Rasid yang merupakan Ketua Umum periode 2021-2026 .
Ia menilai Munaslub tersebut tidak sah dan melanggar AD/ART. Pihaknya kata Arsjad akan mengkaji untuk mengajukan upaya hukum terkait adanya Munaslub tersebut.
Arsjad Rasjid juga akan melaporkan soal adanya Munaslub ilegal Kadin di Hotel St Regis, Jakarta pada Sabtu, 14 September 2024 kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Arsjad bahkan telah menyurati Jokowi perihal tersebut.