Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

EKSKLUSIF Eks Pendiri dan Bos Jamaah Islamiyah Minta Maaf Tragedi Bom Bali & Berbagai Teror Lainnya

Berikut wawancara eksklusif dengan mantan pendiri Jamaah Islamiyah (JI) Abu Rusydan dan mantan Pimpinan JI periode (2008 - 2019) Para Wijayanto

Penulis: Gita Irawan
Editor: Wahyu Aji
zoom-in EKSKLUSIF Eks Pendiri dan Bos Jamaah Islamiyah Minta Maaf Tragedi Bom Bali & Berbagai Teror Lainnya
Tribunnews.com/Gita Irawan
Mantan pendiri Jamaah Islamiyah (JI) Abu Rusydan (kanan) dan mantan Pimpinan JI periode (2008 - 2019) Para Wijayanto (kiri) di Jakarta pada Senin (16/9/2024) siang. 

Ia pun mengakui aksi-aksi teror yang selama ini dilakukan anggota JI salah.

Untuk itu, ia meminta maaf kepada para korban aksi teror JI selama ini.

"Justru karena proses penyadaran itu muncul, evaluasi itu muncul, ya kita mengakui itu salah. Karena salah ya kita minta maaf. Kita minta maaf kepada para korban. Baik korban jiwa maupun korban harta. Artinya dengan tulus hati kita minta maaf atas nama organisasi Al Jamaah Islamiyah," kata dia.

Ia pun mengakui seharusnya merekalah yang bertanggung jawab untuk memberikan ganti rugi kepada korban.

Namun, kata dia, selama ini justru pemerintah yang memberikan restitusi kepada para korban.

"Kami juga sangat berterima kasih kepada pemerintah Indonesia. Tapi kita mengakui ternyata (perbuatan anggota JI) itu salah. Artinya ketika itu salah, berarti harus ada proses perubahan," kata dia.

Untuk diketahui, Abu Rusydan ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri bersama tiga terduga teroris jaringan JI pada Jumat (10/9/2021) di daerah Bekasi.

Baca juga: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Bubarnya Jamaah Islamiyah? Tokoh Senior Eks JI Beri Penjelasan

Berita Rekomendasi

Sedangkan Para Wijayanto dibekuk bersama istrinya di sebuah hotel di Bekasi pada Sabtu (29/6/2019) pagi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas