Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Pimpinan JI Beberkan Banyak Pengusaha Kaya di Jamaah Islamiyah Hingga Ungkap Model Pendanaan

Ia menjelaskan bendahara JI yang juga seorang pengusaha tersebut mengelola dana tersebut selayaknya mengelola keuangan perusahaan.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Mantan Pimpinan JI Beberkan Banyak Pengusaha Kaya di Jamaah Islamiyah Hingga Ungkap Model Pendanaan
Tribunnews.com/Gita Irawan
Mantan pimpinan Jamaah Islamiyah (JI) periode 2008 - 2019 Para Wijayanto saat wawancara khusus di kawasan Jakarta pada Senin (16/9/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan pimpinan Jamaah Islamiyah (JI) periode 2008 - 2019 yang saat ini tengah menjalani vonis 7 tahun penjara, Para Wijayanto, blak-blakan terkait banyaknya pengusaha kaya di organisasi terlarang tersebut hingga model pendanaan selama 11 tahun masa kepemimpinannya.


Para menjelaskan selama masa kepemimpinanya JI menolak untuk menerima sokongan dana dari luar dalam hal ini organisasi terlarang dunia Al Qaeda.

Baca juga: Eks Pimpinan Jamaah Islamiyah Cerita Nasib Para Mantan Anggotanya yang Masih Ada di Suriah


Ia mengatakan, sikap tersebut diputuskan karena sekali pihaknya menerima dana tersebut maka sulit bagi untuk keluar dari dikte Al Qaeda khususnya dalam melakukan aksi amaliyat atau teror di Indonesia.


Bahkan, kata dia, ia pernah mengutus kepala bidang intelijen JI untuk melakukan pertemuan di Thailand.

Baca juga: EKSKLUSIF Eks Pendiri dan Bos Jamaah Islamiyah Minta Maaf Tragedi Bom Bali & Berbagai Teror Lainnya


Dalam pertemuan tersebut, kata dia, kepala bidang intelijen JI ditawarkan sokongan dana.


Namun demikian, kata dia, pihaknya menolak aliran dana untuk amaliyat tersebut.

BERITA TERKAIT


Alasannya, kata dia, karena dirinya percaya banyak umat muslim di Indonesia yang masih mendirikan salat mengingat mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam dan masjid tersebar di seluruh penjuru Indonesia.


Bila aksi amaliyat tersebut dilakukan di Indonesia, ia meyakini hal tersebut adalah perbuatan tercela mengingat umat muslim juga berisiko menjadi korban aksi tersebut. 


Menurutnya, pihak Densus 88 juga telah mengetahui soal itu karena kepala bidang intelijen JI yang dimaksud telah ditangkap dan menjalani proses hukum. 


Untuk itu, kata dia, di 11 tahun masa kepemimpinannya terdapat tiga model pendanaan.


Pertama adalah infak anggota yang diperuntukkan bagi operasional JI.


Sistemnya, kata dia, infak sesuai kemampuan.


Dalam infak tersebut, kata dia, pengusaha-pengusaha kaya di JI mengambil peranan untuk menutupi kekurangan infak yang ada mengingat tidak semua anggota JI mempunyai kapasitas ekonomi yang sama.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas