Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Dugaan Bullying di Binus School Simprug, Sekolah Bantah, Mediasi Gagal, Polisi Proses Hukum

Siswa berinisial RE mengalami bullying di Binus School Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan viral di media sosial.

Penulis: Malvyandie Haryadi
zoom-in Viral Dugaan Bullying di Binus School Simprug, Sekolah Bantah, Mediasi Gagal, Polisi Proses Hukum
worldofbuzz.com
Ilustrasi bullying. Siswa berinisial RE mengaku mengalami bullying di Binus School Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dan hal ini viral di media sosial. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Siswa berinisial RE mengaku mengalami bullying di Binus School Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dan hal ini viral di media sosial.

Polisi turun tangan menangani kasus yang viral di media sosial tersebut.

Kuasa hukum RE, Sunan Kalijaga mengatakan peristiwa bullying itu terjadi dalam berbagai bentuk, seperti pelecehan, penghinaan hingga penganiayaan pada akhir Januari 2024 lalu.

Akhir pekan lalu, Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya menggelar mediasi antara siswa Binus School Simprug, Jakarta Selatan berinisial RE dengan pihak-pihak yang diduga melakukan perundungan (bullying).

Bagaimana hasil mediasi yang dilakukan polisi?

Mediasi antara siswa Binus School Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, inisial RE (16) dan pihak terduga pelaku berujung deadlock.

Mediasi ini dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (13/9/2024) terkait kasus dugaan bullying atau perundungan, pelecehan seksual, dan pengeroyokan.

Berita Rekomendasi

Kasus tersebut dilaporkan RE ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Januari 2024 lalu.

"Dilakukan mediasi (Jumat) kemarin. Tidak ada titik temu," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, saat dihubungi, Minggu (15/9/2024).

Dengan demikian, kasus itu tetap berlanjut setelah sebelumnya naik ke tahap penyidikan.

"Iya, lanjut," ucap eks Wakapolsek Pasar Minggu tersebut.

Nurma menuturkan, nantinya pemeriksaan korban maupun terlapor akan kembali dilakukan, baru gelar perkara.

"Dijadwalkan (pemeriksaan korban maupun terlapor). Nanti (gelar perkara) kalau semua sudah diperiksa kembali," tuturnya.

Kronologi

Diberitakan sebelumnya, terjadi kasus dugaan bullying atau perundungan di Binus School Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Adapun korbannya dalam kasus tersebut adalah siswa berinisial RE (16).

Ia diduga mengalami kekerasan fisik sampai pelecehan seksual.

Kasus itu kini telah naik status dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Hal tersebut diungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

"Iya, sudah naik penyidikan," ujar Nurma, saat dikonfirmasi, Jumat (13/9/2024).

Dinaikkannya ke penyidikan, ucap dia, usai pihak kepolisian menemukan adanya dugaan tindak pidana.

"Ya kalau tindak pidana, kalau lihat videonya jelas, ada," tuturnya.

Akibat kejadian ini, RE mengalami trauma, bahkan sempat berniat untuk bunuh diri.

Pengacara korban, Agustinus Nahak, ketika dihubungi Kompas, hari Minggu (15/9/2024) menjelaskan, RE mengalami perundungan sejak masuk ke sekolah itu pada November 2023 lalu.

Awalnya, yang dimaksud baru sebatas perundungan verbal.

Namun, lambat laun perundungan kian parah hingga pada pemukulan fisik.

Hal ini terjadi pada 30 Januari-31 Januari 2024. Sebelum menganiaya korban, para pelaku sempat memperkenalkan diri.

”Ada yang mengaku sebagai anak ketua partai, ada pula yang mengaku sebagai anak pejabat,” kata Agustinus, seperti dikutip dari Kompas.

Mendapatkan perlakuan itu, RE pun menjawab jika dia tidak ingin mencari masalah dan hanya mau bersekolah.

Mendengar jawaban itu, para pelaku justru naik pitam dan mulai memaki korban secara verbal hingga disuruh melakukan beragam serangan fisik.

Puncak perundungan terjadi ketika terduga pelaku berinisial R, C, K dan KE disebut memukul RE secara bergilir.

Akibat kejadian ini, korban mengalami luka lebam dan sempat dirawat di RS Pertamina serta mengalami trauma berkepanjangan.

Keterangan tersebut Agustinus dapati saat mewawancarai RE. Secara gamblang RE menceritakan apa yang dialami.

Akibat perundungan ini, RE mengalami trauma berat, tidak ingin bertemu orang dan ada niat untuk bunuh diri. Bahkan, berdasarkan pengakuan dari orangtua RE, anaknya itu kerap berteriak jika mengingat kejadian tersebut.

Tidak ingin anaknya mengalami perundungan lebih parah, orangtua RE meminta klarifikasi dari pihak sekolah.

”Orangtua korban hanya ingin mendapatkan kepastian jaminan keamanan untuk anaknya,” katanya.

BINUS School Simprug bantah adanya perundungan

Menanggapi ramainya kasus tersebut, pihak BINUS School Simprug dengan tegas membantah adanya perundungan maupun pelecehan seksual yang menimpa siswa mereka saat jam sekolah.

“Berdasarkan CCTV yang ada, disana kami lihat tidak ada pengeroyokan, tidak ada bullying, tidak ada pelecehan seksual,” ujar Otto Hasibuan selaku tim kuasa hukum BINUS dalam konferensi pers di SMA BINUS Simprug pada Sabtu (14/9/2024).

Diketahui tim manajemen dan penasihat hukum BINUS telah melakukan pengecekan rekaman CCTV tanggal 30 hingga 31 Januari 2024, serta rekaman video dari salah satu siswa yang ada saat kejadian.

Kuasa hukum BINUS juga menegaskan bahwa kejadian tersebut hanyalah perkelahian biasa antarsiswa.

“Berdasarkan CCTV yang kita lihat, yang terjadi adalah siswa ini sepakat untuk bertinju. Jadi mereka mengajak berkelahi, mereka beramai-ramai, dan tidak ada pengeroyokan. Jadi 1 lawan 1 berkelahi, setelah itu selesai,” ucap Otto.

Zero tolerancy policy

Pihak BINUS mengaku telah memberikan sanksi kepada para terduga pelaku berupa skorsing serta memberikan keleluasaan belajar bagi pelapor agar ia tetap mendapat haknya sebagai siswa.

"BINUS dan manajemen sudah menawarkan kepada yang bersangkutan. Kalau kau merasa ada sesuatu yang tidak nyaman, ada sesuatu dengan teman-temanmu, sekolah mempersilahkan dia untuk belajar sendiri, terpisah dari orang (terduga pelaku) itu. Bahkan ditawarkan juga secara online," jelas Otto.

Tim kuasa hukum BINUS menyayangkan adanya pemberitaan dan tuduhan yang tidak benar terhadap mereka.

Sebagai sekolah yang menerapkan zero tolerancy policy, BINUS tidak pernah membenarkan ataupun membiarkan adanya perilaku perundungan di lingkungan sekolah.

"Tuduhan yang dilontarkan seakan-akan BINUS membiarkan, melakukan pembiaran terhadap kejadian ini, kami tolak secara tegas. Kalau dikatakan sekolah BINUS membiarkan adanya bullying, itu yang kami tolak secara tegas. Kalau dikatakan kami membiarkan adanya pelecehan seksual disini, itu kami tolak secara tegas. Manajemen BINUS bertanggungjawab dan sudah melakukan apa-apapun yang diperlukan," tegas Otto.

Terakhir, BINUS mengatakan bahwa pihak mereka selalu bersikap kooperatif dan bersedia memberikan pernyataan apabila dibutuhkan oleh pihak kepolisian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas