Kaesang ke KPK Demi Redam Amarah Publik, Tak Mau Kasus Privat Jet Pengaruhi Langkah Politiknya
Menurut Ujang tidak ada cara lain demi dapat meredam amarah publik selain dengan memberikan klarifikasi ke KPK
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Kedatangan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (17/9/2024) hari ini, turut dikomentari pengamat politik Ujang Komarudin.
Menurut Ujang, memang seharusnya Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu melakukan hal yang demikian, yakni memberikan klarifikasi ke KPK.
Pasalnya, tidak ada cara lain demi dapat meredam amarah publik selain dengan memberikan klarifikasi.
"Dalam konteks itu saya melihat bagus saja, sesuatu yang positif setelah beberapa waktu menghilang atau diduga diam, setelah dikritik publik, maka Kaesang mengklarifikasi itu ke KPK," ungkap Ujang dikutip dari Kompas Tv.
Hal ini , kata Ujang, selaras dengan kata pimpinan KPK yang mengatakan akan memanggil Kaesang.
Walaupun pada akhirnya, KPK terlihat melempem.
Ujang menilai, Kaesang memang terlihat sedang meredam kritik negatif dari masyarakat.
Kaesang, kata Ujang, tak ingin masalah ini mempengaruhi langkah politiknya di masa depan.
"Kelihatannya untuk menghindari bullly-an kepada Kaesang atau sesuatu yang lebih negatif lagi ke Kaesang ya jadi suka tidak suka, senang atau tidak senang, diundang atau tidak diundang (KPK) Kaesang harus datang ke KPK."
"Kaesang tengah meredam kritik negatif dari masyarakat agar tidak mempengaruhi karir politiknya di masa depan," kata Ujang.
Baca juga: Budi Arie Sebut Erina Wajib Naik Jet Pribadi sebab Hamil, tapi Kaesang Sempat Pesan Pesawat Komersil
Oleh karena itu, Kaesang mendatangai KPK lebih dulu.
"Saya melihat ini bagian dari Kaesang tidak ingin dibully lagi, secara politik juga dia tidak ingin menjadi bulan-bulanan publik, tidak lagi mendapatkan kritik keras dari masyarakat , maka salah satu jalannya ya dia mendatangi KPK"
"Mungkin juga Kaesang ke depannya tidak ingin menjadi tersadera oleh kasus privat jet itu, maka ia menjelaskan ke KPK menjadi sebuah keharusan," ungkap Ujang.
Baca juga: Ubedilah Badrun: Alasan Kaesang Nebeng Jet Membenarkan Dugaan Gratifikasi
Selanjutnya, apakah KPK berani mengungkap dugaan gratifikasi ini atau tidak, itu urusan KPK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.