Kaesang ke KPK Demi Redam Amarah Publik, Tak Mau Kasus Privat Jet Pengaruhi Langkah Politiknya
Menurut Ujang tidak ada cara lain demi dapat meredam amarah publik selain dengan memberikan klarifikasi ke KPK
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Whiesa Daniswara
Menurutnya, kelanjutan proses hukum dugaan gratifikasi ini ada di tangan KPK.
"Tetapi kalau kita lihat secara mendalam, kalau secara hukum ya beda lagi."
"Kalau KPK berani ya nanti mengusut, tapi kalau tidak berani ya paling sebatas klarifikasi tersebut," jelas Ujang.
Peluang Periksa Jokowi
Selain Kaesang, KPK juga membuka peluang untuk meminta mengklarifikasi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Klarifikasi dilakukan terkait penggunaan pesawat jet pribadi oleh putra bungsunya, Kaesang.
Kemungkinan itu muncul karena Kaesang yang pada hari ini melaporkan ada dugaan penerimaan gratifikasi dalam penggunaan jet pribadi, mengatasnamakan sebagai anak seorang Penyelenggara Negara (PN).
"Di formulir disebut Kaesang melapor sebagai anak PN, jadi tidak ada urusan sama kakaknya (Gibran Rakabuming Raka, red) kan."
"Kalau anak PN, penyelenggara negara, berarti dengan ayahnya."
"Ya ada lah (kemungkinan klarifikasi Presiden Jokowi, red), bisa jadi iya, bisa jadi enggak, gitu ya. Tapi enggak spekulasi lah yang gitu-gituan, kita lihat aja gitu," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).
Pahala mengatakan saat ini KPK sedang menelaah laporan Kaesang.
Setidaknya, butuh waktu seminggu untuk menelaah laporan tersebut.
Diketahui, dalam laporannya, Kaesang menyebut dia pergi ke AS nebeng pesawat teman.
Kata Pahala, temannya itu merupakan sosok inisial Y.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Ilham Rian Pratama)