Saut Situmorang Nilai Sikap KPK Tangani Kasus Jet Pribadi Kaesang Pangarep Terlalu Normatif
KPK dinilai terlalu bersikap normatif dalam menangani kasus jet pribadi anak Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai terlalu bersikap normatif dalam menangani kasus jet pribadi anak Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep.
Hal itu diungkapkan eks pimpinan KPK Saut Thony Situmorang ketika ditanya tanggapannya terkait kehadiran Kaesang Pangarep ke lembaga antirasuah.
"Kayaknya mereka sangat normatif ya, belum sampai kepada keputusan yang sangat lebih inovatif gitu ya yang di luar dari normatif-normatif biasa," ujar Saut saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2024).
Lebih lanjut, ia menilai kasus jet pribadi ini sudah tidak lagi masuk ranah penanganan Direktorat Gratifikasi melainkan Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) atau dahulu Dumas KPK.
"Ini sebenarnya bukan di Direktorat Gratifikasi lagi, karena kan sudah dilaporkan. Nah, itu harus di Dumas sebenarnya, pengaduan masyarakat, direktoratnya terpisah itu," jelasnya.
Baca juga: Roy Suryo: Kaesang Gunakan Logika Terbalik ala Srimulat pada Kasus Gratifikasi Jet Pribadi
Sehingga dengan begitu kasus Kaesang langsung masuk dalam tahap penyelidikan.
"Kalau sudah di Dumas itu nanti bisa lebih detail lagi melihatnya dan itu sudah biasanya penyelidikannya, berikutnya adalah penyelidikan dari Dumas itu," ucap Saut.
"Jadi bukan soal gratifikasi lagi sebenarnya ini. Untuk yang kemarin mungkin yang ke Amerika itu gratifikasi tapi yang sebelumnya itu sudah berbeda sebenarnya," lanjut dia.
Sebelumnya, Kaesang mengklaim pesawat jet pribadi yang digunakannya bersama sang istri merupakan kepunyaan temannya.
Baca juga: Istana Singgung Megawati hingga Mahfud soal Isu Jet Pribadi, Heran yang Heboh Cuma Kasus Kaesang
Hal itu ia sampaikan setelah menyambangi Gedung Anti-Corruption Learning Center Komisi Pemberantasan Korupsi (ACLC KPK), Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).
"Tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang menumpang atau bahasa bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya," kata Kaesang.
Namun, Kaesang tidak menerangkan lebih jauh mengenai temannya yang memiliki pesawat jet tersebut.
Sementara itu, KPK mengapresiasi Kaesang Pangarep yang berinisiatif datang ke kantor KPK, Jakarta Pusat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.