Sosok Ais Shafiyah Asfar, Ketua Harian DPP PKB yang Baru Saja Diumumkan Cak Imin, Usia 23 Tahun
Ketua Harian DPP PKB dipercayakan kepada Ais Shafiyah Asfar yang masih berusia 23 tahun.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin baru saja mengumumkan susunan pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa atau DPP PKB.
"Dari berbagai diskusi, perbincangan, dan rapat kerja, rapat pleno dan berbagai briefing yang kita lakukan seminggu terakhir ini, maka di depan teman-teman semua inilah jajaran pengurus DPP PKB," ujar Cak Imin di Kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta, Rabu (18/9/2024).
Dalam struktur pengurus DPP PKB yang baru, Cak Imin juga mengumumkan jabatan baru ketua harian.
Yang menarik, jabatan penting dan strategis ini diisi oleh anak muda.
Baca juga: Cak Imin Umumkan Pengurus Baru DPP PKB, Anak Muda Usia 23 Tahun Ditunjuk Jadi Ketua Harian
Ketua harian dan para wakilnya diisi oleh anak mudah yang berasal dari generasi milenial dan Z.
Untuk jabatan Ketua Harian DPP PKB dipercayakan kepada Ais Shafiyah Asfar yang masih berusia 23 tahun.
Jajaran wakil ketua harian diisi oleh Gielbran M. Noor, Lukman Maulana, Nadya Alfi Roihana, Najmi Mumtaza Rabbani, Riezal Ilham Pratama, hingga komedian Muhammad Aji Pratama.
"Ketua Harian ini berfungsi langsung mengambil tanggung jawab pengorganisasian dan implementasi program mewakili Ketua Umum sehari-hari. Jadi kalau Ketua Harian melaksanakan tugas harian, maka Ketua Umum bertanggung jawab kepada seluruh program secara umum," kata Cak Imin.
Sosok Ketua Harian DPP PKB Ais Shafiyah Asfar
Ais Shafiyah Asfar adalah kader PKB berusia 23 tahun.
Dia terpilih jadi Anggota DPRD Surabaya pada Pemilu 2024 ini.
Ais saat ini masih berstatus mahasiswi S3 Universitas Airlangga.
Ais Shafiyah Asfar lahir di Surabaya pada 20 Januari 2001.
Ia saat ini tinggal di Perum Mega Asri D-97, Larangan, Candi, Sidoarjo, Jawa Timur.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.