Dugaan Keterlibatan Bobby Nasution di Kasus Abdul Gani Lewat Blok Medan, KPK Tunggu Rangkuman JPU
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya menunggu laporan hasil persidangan dari tim Jaksa Penuntut Umum.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
"Hanya itu saja yang saya tahu. Kalau tidak salah itu (istilah Blok Medan, red) Bobby Nasution," jawab Suryanto.
Kemudian jaksa kembali menanyakan apakah Bobby yang dimaksud merupakan wali kota Medan.
"Iya, yang saya dengar begitu," kata Suryanto.
Suryanto mengaku untuk memuluskan perijinan usaha pertambangan milik Bobby, ia sempat diajak untuk menghadiri pertemuan dengan salah satu pengusaha di Medan, Sumatra Utara.
Saat itu Suryanto datang menggantikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku Utara Bambang Hermawan yang tak bisa hadir.
"Saya hanya mendampingi Pak Gubernur," tutur Suryanto.
Dalam persidangan itu, Abdul Gani Kasuba sendiri mengaku istilah Blok Medan dipakai untuk pengurusan izin tambang di Halmahera untuk usaha milik istri wali kota Medan, Kahiyang Ayu yang juga merupakan putri Presiden Joko Widodo.
"Kode itu milik istri wali kota Medan, istrinya Bobby," kata Abdul Gani Kasuba.
Bobby Nasution sendiri menyatakan siap untuk diperiksa terkait namanya yang muncul dalam persidangan Abdul Gani Kasuba.
Dia menyebut akan mengikuti prosedur hukum termasuk apabila KPK memanggilnya.
"Saya ikut aja ya, saya ikut aja pokoknya," ucap Bobby saat ditanya wartawan di Taman Cadika, Medan, Jumat (9/8/2024).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.