Soal Dugaan Korupsi Dana PON XXI, KPK Tunggu Laporan untuk Menindaklanjuti
KPK buka suara soal adanya dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Febri Prasetyo
Ia menyakinkan publik bahwa permintaan audit bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas sejak awal pelaksanaan PON XXI.
"Langkah ini kami ambil karena ada tuduhan korupsi yang muncul di media sosial (medsos), bukan sebagai upaya untuk mengguncang penyelenggara atau menimbulkan suasana mencekam," ucapnya.
Di samping itu, sebut dia, audit dilakukan juga sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam mengelola dana publik, mengingat PON XXI merupakan acara berskala nasional.
"Karena kita tahu, ini adalah acara besar dengan anggaran yang besar, sehingga pertanggungjawabannya juga harus besar,” katanya.
Dito pun berharap audit itu bisa memberikan ketenangan bagi semua pihak setelah agenda PON XXI rampung. Proses audit juga dijamin berjalan secara transparan dan akuntabel.
"Sehingga, pengabdian mereka tidak tercoreng oleh opini yang tidak baik,” ucapnya.
Sebagai informasi, pada kesempatan itu, Dito didampingi oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Agus Fatoni, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sumut sekaligus Ketua Harian PON XXI Baharuddin Siregar, dan Staf Ahli Gubernur Sumut sekaligus Sekretaris Umum PON XXI Effendi Pohan.
Baca juga: Menpora: Atlet di PON Aceh-Sumut Diberi Snack dengan Santan Hoaks