Ketentuan Pelamar yang Tidak Lulus Seleksi Administrasi CPNS Kemenhub 2024, Segera Ajukan Sanggah
Ini ketentuan bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus Seleksi Administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) 2024.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ketentuan bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus Seleksi Administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tahun 2024.
Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemenhub 2024 telah diumumkan pada Kamis (19/9/2024).
Hasil seleksi administrasi dapat dilihat melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Pelamar dengan keterangan "LULUS" adalah pelamar yang dinyatakan lulus pada seleksi administrasi dan berhak untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Sementara bagi pelamar dengan keterangan "TIDAK LULUS" merupakan pelamar yang dinyatakan tidak lulus pada seleksi administrasi dan tidak dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemenhub 2024 >>> Klik di Sini
Ketentuan bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi :
1. Bagi pelamar yang dinyatakan Tidak Lulus Seleksi Administrasi, keterangan lebih lanjut dapat dilihat melalui akun pendaftaran masing-masing dengan menggunakan username dan password yang sama saat pendaftaran pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
2. Pelamar yang keberatan dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 (tiga) hari mulai tanggal 20 September 2024 pukul 00:01 s/d 22 September 2024 pukul 23:59 melalui https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan username dan password yang sama pada saat pendaftaran.
3. Pelamar tidak diperbolehkan memperbarui, memperbaiki, atau melengkapi dokumen yang telah diunggah.
4. Panitia Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Perhubungan Formasi Tahun Anggaran 2024 akan memberikan tanggapan terhadap sanggahan pelamar melalui https://sscasn.bkn.go.id.
Baca juga: Cara Menyanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 di SSCASN, Perhatikan Ketentuannya
5. Pelamar yang sanggahannya diterima dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar, panitia akan mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Perhubungan Formasi Tahun Anggaran 2024.
Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau dikemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan, diketahui terdapat keterangan, pernyataan, dokumen, kualifikasi pendidikan, dan/atau hal lainnya dari pelamar yang tidak benar atau tidak sesuai dengan persyaratan dan/atau formasi jabatan yang dilamar, maka Panitia Seleksi dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan.
Jadwal Seleksi CPNS 2024 :
- Pengumuman Seleksi : 19 Agustus s.d. 10 September 2024
- Pendaftaran Seleksi : 20 Agustus s.d. 10 September 2024
- Seleksi Administrasi : 20 Agustus s.d. 17 September 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 14 s.d. 19 September 2024
- Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD CPNS TA 2023 oleh Peserta Seleksi : 18 s.d. 28 September 2024
- Masa Sanggah : 20 s.d. 22 September 2024
- Jawab Sanggah : 20 s.d. 24 September 2024
- Pengumuman Pasca Sanggah : 23 s.d. 29 September 2024
(Tribunnews.com/Latifah)