KPK Geledah Rumah Pribadi Eks Gubernur Kaltim, Sita 2 Koper dan 4 Ransel, Nawawi: Terkait Kasus Baru
KPK geledah rumah pribadi eks gubernur Kaltim, sita 2 koper besar dan 4 ransel, Nawawi: Terkait kasus baru.
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Awang Faroek Ishak.
Penggeledahan rumah yang beralamat di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Samarinda Kota itu berlangsung sejak Senin (23/9/2024) malam hingga Selasa (24/9/2024) dini hari.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
Namun, ia enggan menjelaskan secara detail terkait perkara yang tengah diusut KPK.
Tessa hanya mengatakan bahwa KPK akan mengungkap perkara ke publik setelah proses penggeledahan rampung.
"Saat ini belum bisa disampaikan secara detil terkait pengusutan perkara apa proses tersebut, dan akan disampaikan secara resmi oleh KPK bila semua kegiatannya telah selesai," ujar Tessa, Selasa.
Mengutip dari TribunKaltim, penggeledahan di rumah Awang Faroek berlangsung selama lima jam.
Sekira pukul 00.35 Wita, enam petugas KPK mengenakan pakaian putih dan rompi berwarna dominan hitam-merah tampak berada di TKP penggeledahan.
Setelah penggeledahan selesai, penyidik KPK meninggalkan rumah politisi Partai NasDem tersebut.
Dari rumah Awang Faroek, penyidik KPK mengamankan dua koper besar dan empat ransel.
Sementara itu, dua polisi langsung masuk ke dalam rumah dan mengunci pintu gerbang utama.
Baca juga: Usut Kasus Korupsi X-ray Kementan, KPK Periksa PNS Badan Karantina Indonesia Fardianto Eko Saputro
Polisi juga melarang awak media untuk mengambil gambar penggeledahan di TKP.
Sementara itu, Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango memastikan penggeledahan rumah Awang Faroek berkaitan dengan kasus baru.
Namun, ia enggan menjelaskan lebih rinci perkara apa yang menyeret gubernur Kalimantan Timur periode 2009-2013 dan 2013-2018 itu.