Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Dua Barang Bukti Baru, Cangkul Pelaku dan Celana Gadis Penjual Gorengan Berhasil Ditemukan

dua barang bukti baru tersebut yakni pacul yang digunakan oleh tersangka dan celana yang digunakan korban saat hari kejadian.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Srihandriatmo Malau

Hal itu diungkap Suharyono dalam konferensi pers pada Jumat (20/9/2024).

Menurut Kapolda Sumbar, dugaan ini sifatnya masih belum akurat, karena pihaknya masih terus melakukan pendalaman dari keterangan tersangka IS.

Ia menjelaskan niat awal tersangka adalah membeli gorengan bersama tiga kawannya, yang dijajakan oleh korban.

Setelah membeli gorengan dan berinteraksi dengan korban, muncullah rencana jahat IS untuk memperkosa korban.

Korban tersebut sudah mengarah pulang, tapi tersangka menghadang korban yang sudah tinggal 150 meter menuju rumahnya.

Saat penghadangan itu, IS menyekap korban dengan menutup aliran pernapasan NKS menggunakan plastik penutup gorengan korban yang di pinggir-pimggirnya diikat batu kerikil.

Kejadian itu, sekira pukul 18.50 WIB, korban menyekap pelaku selama enam menit dengan menutup aliran pernapasannya.

BERITA TERKAIT

 Setelah menyekap korban, IS juga menyeretnya sejauh 300 meter sebelum melakukan aksi pemerkosaan.

"Saat melakukan aksinya IS juga tidak tahu apakah korban meninggal atau pingsan."

"Yang jelas korban sudah tidak sadarkan diri," ujar Kapolda.

Setelah itu, IS sempat mengikat kaki dan tangan korban dengan tali rafia merah yang sudah ia siapkan, baru melancarkan aksinya.

Pihaknya menilai akibat niat awal memperkosa, korban ternyata kehilangan nyawa. Terlebih korban juga diseret IS sendirian sejauh 300 meter.

"Dugaan sementara seperti itu, tapi akan kami dalami dulu. Setiap informasi dari tersangka akan kami telusuri," ujarnya. 

IS alias In Dragon ini diketahui berhasil bertahan hidup selama 10 hari dalam pelariannya hanya dengan uang Rp 200 ribu. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas