Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gerindra Pastikan Komisi DPR RI Akan Bertambah Buntut Penambahan Jumlah Kementerian di Era Prabowo

Partai Gerindra memastikan jumlah komisi di DPR RI akan bertambah menyusul ada penambahan kementerian dalam kabinet Prabowo Subianto.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Gerindra Pastikan Komisi DPR RI Akan Bertambah Buntut Penambahan Jumlah Kementerian di Era Prabowo
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Sekretaris Jenderal Gerinda Ahmad Muzani. 

Tercatat, terdapat enam angka perubahan yang disepakati berdasarkan hasil pembahasan RUU kementerian negara.

Enam angka perubahan tersebut antara lain:

1. Penyisipan pasal 6A terkait pembentukan kementerian tersendiri yang diedarkan pada urusan pemerintahan sepanjang memiliki keterkaitan ruang lingkup urusan pemerintahan.

2. Penyisipan pasal 9A terkait penulisan pencantuman dan atau pengaturan unsur organisasi dapat dilakukan perubahan oleh presiden sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan.

3. Penghapusan penjelasan pasal 10 sebagai akibat putusan MK nomor 79/PUU-IX/2011.

4. Perubahan pasal 15 dan penjelasannya terkait dengan jumlah kementerian yang ditetapkan sesuai dengan kebutuhan presiden.

5. Perubahan judul Bab 6 menjadi hubungan fungsional kementerian dan lembaga pemerintah non kementerian, lembaga non struktural dan lembaga pemerintah lainnya. Perubahan ini sebagai konsekuensi penyesuaian terminologi lembaga non struktural yang diatur dalam perubahan pasal 25.

Berita Rekomendasi

6. Penambahan ketentuan mengenai tugas pemantauan dan peninjauan terhadap undang undang di pasal II.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas