Profil Singkat Tia Rahmania Dicopot PDIP Batal Dilantik Jadi Anggota DPR, Sempat Kritik Pimpinan KPK
Tia Rahmania batal dilantik sebagai anggota Dewan pada 1 Oktober 2024 mendatang karena telah diberhentikan dari keanggotaan PDIP.
Penulis: Hasanudin Aco
Istimewa
Tia Rahmania, anggota DPR terpilih 2024-2029 dari Dapil Banten I batal dilantik sebagai anggota Dewan pada 1 Oktober 2024, usai diberhentikan dari keanggotaan PDIP.
Dia juga menjabat Ketua Asosiasi Psikologi Sekolah Indonesia (APSI) Banten dan Ketua DPD Banteng Muda Indonesia (BMI) Banten.
Selain di Universitas Paramadina, Tia juga tercatat pernah mengajar di Universitas Esa Unggul.
Perjalanan politiknya di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bermula pada tahun 2019.
Saat itu, Tia Rahmania maju sebagai calon anggota legislatif DPR RI dapi Banten 1, Pandeglang-Lebak.
Pada saat itu, Tia memperoleh suara mencapai 30 ribu lebih namun tidak terpilih.
Di Pemilu 2024, Tia adalah caleg DPR nomor urut 2 dari Dapil 1 Banten Pandeglang-Lebak yang meraih 37.359 suara.
Dia akan digantikan Bonnie Triyatna yang berada di urutan kedua dengan raihan 36.516 suara.
Berita Rekomendasi
Sumber: Tribunnews.com/Tribun Banten