Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bos CV Salsabila Utama Sekaligus Buronan Tetian Wahyudi Disebut Berkantor di Kantin Milik PT Timah

Tetian Wahyudi, buronan kasus korupsi timah sekaligus Direktur CV Salsabila Utama disebut berkantor di kantin kantor PT Timah, Pangkalpinang, Babel.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Bos CV Salsabila Utama Sekaligus Buronan Tetian Wahyudi Disebut Berkantor di Kantin Milik PT Timah
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
Sidang kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (26/9/2024) 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tetian Wahyudi, buronan kasus korupsi timah sekaligus Direktur CV Salsabila Utama disebut berkantor di kantin kantor PT Timah Tbk, Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung.

Hal tersebut diungkap mantan Kepala Bidang Pengawasan Produksi PT Timah untuk wilayah Bangka Selatan, Edi Suryadi.

Dalam kesaksiannya saat sidang untuk terdakwa Beneficial Owner CV Venus Inti Perkasa (VIP) Tamron alias Aon; Direktur Utama CV VIP Hasan Tjie; Komisaris CV VIP Kwang Yung Alias Buyung; dan Manajer Operasional CV VIP Achmad Albani; Edi Suryadi mengatakan bila kantor CV Salsabila Utama berada di Pangkalpinang.

Edi Suryadi mengatakan perusahaan Tetian Wahyudi tersebut berada di wilayah PT Timah.

"Dia setahu saya di kantin itu kantornya," ujar Edi dalam sidang kasus korupsi timah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jum'at (27/9/2024).

"Kantin itu milik PT Timah bangunannya," ucap dia.

Baca juga: Pengakuan Eks Bos PT Timah Soal Pembuatan Grup WA New Smelter: Untuk Cari Pasokan Bijih Timah

BERITA REKOMENDASI

Dalam sidang sebelumnya, eks Direktur Keuangan PT Timah Tbk, Emil Ermindra disebut-sebut ikut membekingi Tetian Wahyudi dalam kasus korupsi timah yang merugikan negara mencapai Rp 300 triliun.

Mantan Evaluator Devisa P2P PT Timah Tbk, Apit Rinaldi Susanto mengatakan CV Salsabila merupakan mitra dan mendapat surat perintah kerja (SPK) pengangkutan bijih timah dari perusahaanya.

"Yang saya ketahui CV Salsabila itu badan usaha kita, badan usaha mitra yang bekerja sama dan memiliki SPK pengangkutan pak, tapi bukan ke smelter," kata Apit.

Bijih timah yang diangkut CV Salsabila, tersebut dikirim ke gudang PT Timah.

"Bijihnya yang dikirim ke gudang kita, jadi untuk dilebur ke gudang PT Timah," ucap Apit.

Baca juga: Dua Mantan Petinggi PT Timah Bersaksi untuk Harvey Moies, Siapa Saja Mereka?

Apit mengatakan, berdasarkan keterangan mantan Pengawas Produksi PT Timah, Edi Suryadi, Direktur CV Salsabila Utama yakni Tetian Wahyudi.

Apit pun menjelaskan pengetahuannya terkait Tetian Wahyudi.

Pada saat momen rapat bulanan, Apit mengaku sempat berbincang dengan Edi soal adanya temuan angka produksi dari SPK Pengangkutan yang cukup tinggi dibanding wilayah lain.

"Saya bilang suplainya dari SPK pengangkutan mana pak? Ada dua ya pak, Salsabila sama Sabang Jaya Abadi kalau engggak salah," ucap Apit.

Apit mengakus sempat mempertanyakan siapa sosok penambang besar yang menyuplai bijih timah tersebut.

Pasalnya kata dia volume bijih timah yang diterima pihaknya saat itu terbilang cukup banyak.

Namun saat itu Edi, kata Apit hanya menjawab bahwa Direktur CV Salsabila yang menerima SPK pengangkutan dari pihaknya adalah Tetian.

"Ya beliau cuma menjelaskan Direkturnya Tetian, buat saya asing pak. Maksudnya bukan nama penambang yang saya ketahui seperti di wilayah Bangka Barat," kata dia.

Kemudian Apit menjelaskan, menurut keterangan Edi Suryadi, terdapat sosok Emil Ermindra di belakang Tetian Wahyudi sehingga produksi bijih timah di PT Timah bisa mengalami peningkatan.

"Seperti tertuang dalam BAP saya, kalau bukan basic-nya penambang atau kolektor kok banyak ya produksinya. Cuman dari Pak Edi dua tiga kali statment beliau ke saya langsung, beliau mengatakan di belakangnya ada Pak Emil, Direktur Keuangan kami," jelas Apit.

Adapun nama Tetian Wahyudi ini sebelumnya juga sempat mencuat di persidangan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung mengungkap Tetian Wahyudi kini berstatus dalam pencarian orang (DPO) dalam kasus korupsi tata niaga PT Timah.

Jaksa menyebutkan bahwa Tetian diduga melarikan diri usai penyidik kejaksaan tak mendapati yang bersangkutan di rumahnya saat hendak melakukan pemeriksaan.

Tetian Wahyudi, diketahui merupakan pendiri CV Salsabila Utama bersama eks Direktur Keuangan PT Timah Tbk Emil Ermindra dan eks Dirut PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani.

Emil dan Reza Pahlevi sengaja mendirikan CV Salsabila yakni bertujuan untuk membeli bijih timah dari para penambang ilegal perorangan yang tidak bisa mereka lakukan melalui PT Timah.

Kemudian PT Timah membeli kembali bijih timah yang sudah dibeli CV Salsabila dari penambang ilegal itu dengan nominal Rp 986,8 Miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas