Sengkarut Pemecatan Tia Rahmania: PDIP Digugat ke PN Jakpus, sang Caleg Bantah Gelembungkan Suara
PDIP kini digugat oleh kadernya, Tia Rahmania setelah sang caleg DPR tersebut dipecat oleh partai buntut penggelembungan suara.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
kpu.go.id
Tia Rahmania menggugat PDIP buntut putusan pemecatan terhadap dirinya sehingga batal menjadi anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029. Tia dipecat karena dianggap telah melakukan penggelembungan suara.
Dia kemudian memilih untuk keluar dari ruangan acara dan tidak lanjut untuk mengikuti acara tersebut.
"Terima kasih Pak karena Pak Ghufron sendiri yang membuka. Mohon ini masukan bagi panitia Lemhanas kalau bisa cari pematerinya yang memberikan nilai-nilai baik. Terima kasih, saya izin keluar," pungkasnya.
Lalu, Ghufron pun tidak menggubris interupsi dari Tia dan memilih untuk melanjutkan materi.
Dia beralasan enggan untuk menjawab interupsi tersebut karena Tia memilih untuk keluar dari ruangan.
"Karena bertanya tapi tidak di dalam jadi saya tidak akan menjawab," kata Ghufron.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Tria Sutrisna)
Berita Rekomendasi