Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tugas Negara di UEA Jadi Alasan Menag Yaqut Kembali Mangkir dari Rapat Haji Bersama Komisi VIII DPR

Juru Bicara Kemenag Sunanto (Cak Nanto) mengungkapkan apa yang menjadi alasan Menag Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) mangkir dalam rapat evaluasi haji

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Tugas Negara di UEA Jadi Alasan Menag Yaqut Kembali Mangkir dari Rapat Haji Bersama Komisi VIII DPR
Serambinews.com/ Khalidin Umar/ mch 2024
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. | Juru Bicara Kemenag Sunanto (Cak Nanto) mengungkapkan apa yang menjadi alasan Menag Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) mangkir dalam rapat evaluasi haji bersama Komisi VIII DPR RI. 

TRIBUNNEWS.COM - Juru Bicara Kemenag, Sunanto (Cak Nanto) mengungkapkan apa yang menjadi alasan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) mangkir dalam rapat evaluasi haji di Komisi VIII DPR RI, pada Jumat (27/9/2024) kemarin.

Menurut Kemenag, Gus Yaqut kini tengah disibukkan dengan tugas negara di Uni Emirat Arab (UEA).

Sehingga ia tidak bisa hadir dalam rapat evaluasi haji bersama Komisi VIII DPR.

Meski demikian, Cak Nanto menyebut Gus Yaqut telah beritikad baik dengan menawarkan diri untuk mengikuti rapat secara daring.

Tawaran itu pun telah disampaikan Kemenag melalui surat kepada DPR.

Terlebih dengan era kemajuan teknologi saat ini, sangat memungkinkan untuk melakukan rapat secara daring.

“Karena kondisi sedang menjalankan tugas negara, Gus Men (Gus Menteri atau Gus Yaqut) menawarkan untuk mengikuti rapat secara daring."

BERITA REKOMENDASI

"Ini memungkinkan dalam era kemajuan teknologi saat ini,” kata Cak Nanto dilansir Kompas.com, Sabtu (28/9/2024).

Lebih lanjut Cak Nanto menuturkan, dalam kunjungan kenegaraan di UEA, Gus Yaqut bertemu dengan Kepala Otoritas Umum Urusan Islam, Wakaf, dan Zakat, Omar Habtoor Al Dareh.

Mereka nantinya akan membahas berbagai persoalan, terutama pengembangan potensi zakat dan wakaf.

Gus Yaqut Ingin Peningkatan Kesejahteraan Umat Melalui Zakat dan Wakaf

Sebagai informasi Kemenag mencatat bahwa potensi zakat Indonesia mencapai Rp 327 triliun. 

Namun, zakat yang berhasil dikumpulkan hingga saat ini baru mencapai Rp 33 triliun. 

Di sisi lain, potensi wakaf di Indonesia juga sangat besar, dengan aset wakaf senilai Rp 2.000 triliun dan wakaf uang Rp 180 triliun.

Atas dasar itulah akhirnya Kemenag mendiskusikan masalah zakat dan wakaf ini dengan UEA.

Baca juga: Menag Yaqut Mangkir Rapat, Laporan Hasil Penyelenggaraan Haji 2024 Disampaikan Secara Tertulis

Sebelumnya Menag yaqut juga menyebut bahwa Kemenag ingin melakukan pengembangan dan peningkatan kesejahteraan umat melalui zakat dan wakaf ini.

"Besarnya potensi zakat dan wakaf di Indonesia menjadi perhatian kami untuk melakukan pengembangan bagi peningkatan kesejahteraan umat."

"Hal ini didiskusikan bersama Otoritas Urusan Islam, Wakaf, dan Zakat UEA,” ujar Gus Yaqut.

Gus Yaqut menambahkan bahwa UEA telah melakukan banyak terobosan dalam pengembangan zakat dan wakaf.

Selain itu UEA juga telah membentuk sejumlah program kerja sama dengan Kementerian Agama Indonesia.

Di antaranya seperti daurah pendakwah, pembangunan masjid, dan pengiriman imam masjid. 

Sejak 2019, Indonesia telah mengirim 140 imam masjid ke UEA. 

Program ini dinilai memberikan kontribusi signifikan dalam menyebarkan nilai Islam yang moderat dan toleran. 

“Program ini tidak hanya memenuhi kebutuhan penceramah di UEA, tetapi juga memberikan kesempatan kepada para imam untuk belajar dan bertukar pengalaman dengan banyak ulama di UEA,” ungkap Gus Yaqut.

Baca juga: Anggota Pansus Haji Beri Rapor Merah untuk Yaqut Cholil Qoumas: Sudah Tidak Layak Jadi Menteri Agama

Menteri Agama Kembali Mangkir Rapat, Komisi VIII DPR Pertanyakan Keberadaan Yaqut Cholil Qoumas

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kembali mangkir dari panggilan Komisi VIII DPR RI untuk membahas evaluasi penyelenggaraan Haji 2024.

Rapat sedianya diadakan pada hari ini Jumat (27/9/2024).

Menurut Anggota Komisi VIII DPR RI F-PDIP, Selly Andriany Gantina, pihak Kesetjenan Kementerian Agama telah berkirim surat terkait kehadiran Yaqut pada rapat hari ini.

"Alasannya karena menteri (agama) tidak mendapatkan tiket (penerbangan) untuk kembali ke Indonesia. Padahal memang surat yang disampaikan oleh Sekjen (Kemenag) kepada kami, disampaikan menteri bisa hadir untuk melakukan pembahasan rapat evaluasi," kata Selly di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.

Baca juga: Respons Ketua Komisi VIII DPR soal Menag Yaqut yang Selalu Mangkir Rapat Bahas Evaluasi Haji

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI F-PKB Marwan Dasopang mempertanyakan keberadaan Yaqut Cholil Qoumas.

Hal ini lantaran ketidakjelasan info yang diterima oleh Komisi VIII DPR RI terkait keberadaan Yaqut.

Marwan pun mendapat info bahwa Yaqut tidak dapat tiket penerbangan pulang ke Indonesia, setelah melakukan kunjungan kerja ke Eropa.

"Kita agak kasihan kepada Kemenag kalau dimintai alasannya apa? Satu, tertulis melaksanakan tugas kenegaraan. Tapi tugas itu berubah-ubah," ujar Marwan.

"Kan kalau mereka yang menjelaskan itu kan malu juga. Sementara yang lain menyebutkan di dalam perbincangan, bukan surat, yang tadi surat, itu berada di Dubai, tidak dapat tiket," imbuhnya.

Baca juga: Kembali Mangkir saat DPR Bahas Pelaksanaan Haji 2024, Dimana Menag Yaqut Cholil Qoumas?

Bagi Komisi VIII DPR, kata Marwan, alasan apapun tidak menjadi pertimbangan karena tidak ada lagi waktu untuk membahas evaluasi haji.

Mengingat DPR RI periode 2019-2024 akan segera mengakhiri masa jabatannya pada 30 September 2024.

Sementara berdasarkan Undang-Undang Haji, Menteri Agama tidak dapat diwakilkan dalam rangka menyampaikan evaluasi penyelenggaraan ibadah haji.

"Yang melaporkan itu menteri. Tidak ada alasan lain, umpamanya berhalangan begitu. Tidak ada tentang itu," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Chaerul Umam)(Kompas.com/Syakirun Ni'am)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas