Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM Minta DPR 2024-2029 Prioritaskan Produk Legislasi Hak Asasi Manusia yang Tertunda

Komnas HAM berharap anggota DPR periode 2024-2029 dapat memprioritaskan beberapa produk legislasi terkait hak asasi manusia yang masih tertunda.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Komnas HAM Minta DPR 2024-2029 Prioritaskan Produk Legislasi Hak Asasi Manusia yang Tertunda
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana saat Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024). Puan Maharani kembali ditetapkan sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029 serta menetapkan empat Wakil Ketua DPR RI periode 2024-2029 yang ditetapkan lainnya adalah Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar, Sufmi Dasco dari Fraksi Partai Gerindra, Saan Mustopa dari Fraksi Partai NasDem, dan Cucun Ahmad Syamsurijal dari Fraksi PKB. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berharap anggota DPR periode 2024-2029 dapat memprioritaskan beberapa produk legislasi terkait hak asasi manusia yang masih tertunda pembahasannya.

Beberapa produk legislasi itu di antaranya: RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), RUU Masyarakat Adat, Revisi UU Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), serta ratifikasi Protokol Opsional Konvensi Menentang Penyiksaan (OPCAT).

Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro mengatakan pihaknya juga mendorong  penguatan partisipasi publik dalam proses maupun substansi penyusunan legislasi ke depan. 

“Di dalam penyusunan produk legislasi, DPR agar senantiasa mengarusutamakan HAM dalam setiap produk legislasi, khususnya legislasi terkait pembangunan dan investasi yang juga erat terkait atau dapat berdampak terhadap HAM,” ujar Atnike melalui keterangannya, Rabu (2/10/2024). 

Komnas HAM juga meminta agar DPR untuk memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan tugas kementerian dan lembaga yang berkaitan erat dengan HAM, seperti terhadap aparat penegak hukum, salah satuya.

Langkah ini disebut Atnike akan memperkuat penyelenggaraan pemerintah dan juga penghormatan sektor bisnis terhadap HAM guna pemajuan, pemenuhan, dan perlindungan HAM bagi seluruh warga.

BERITA REKOMENDASI

Lebih lanjut, Komnas HAM juga meminta adanya perhatian khusus DPR terhadap beberapa isu dan situasi HAM.

Salah satunya adalah perlunya perhatian khusus terhadap situasi dan upaya penyelesaian konflik di Papua. 

Baca juga: Pengamat Menilai Sulit Menggantungkan Harapan Publik pada Pimpinan DPR, Ini Sebabnya

Selain itu DPR juga diharapkan agar dapat memberikan dukungan bagi penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat, baik melalui mekanisme yudisial maupun non yudisial.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas