Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Video Alat Bukti Kasus Vina Ternyata Disiapkan oleh Penyidik, Ketahuan Gergaji Bambu saat di Polres

Terpidana Sudirman mengungkap fakta terkait alat bukti dalam kasus Vina pada sidang Peninjauan Kembali di PN Cirebon, Selasa (2/10/2023).

Penulis: Diah Putri Pamungkas
Editor: Nanda Lusiana Saputri

TRIBUNNEWS.COM - Terpidana Sudirman mengungkap fakta terkait alat bukti dalam kasus Vina pada sidang Peninjauan Kembali (PK) di PN Cirebon, Selasa (2/10/2023).

Sudirman menyebut batu dan bambu yang dijadikan alat bukti telah dipersiapkan oleh penyidik Polres Cirebon Kota.

Mulanya, Sudirman menceritakan kronologi dirinya ditangkap pada 31 Agustus 2016.

Saat itu, ia berada di rumah kakaknya dan menerima SMS dari adiknya yang meminta dijemput dari sekolah. 

(*)

Berita selengkapnya simak video di atas.

BERITA REKOMENDASI
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas