Kapolri Anugerahi Panglima TNI dan Tiga Kepala Staf Bintang Bhayangkara Utama, Ini Alasannya
Bintang Bhayangkara Utama diketahui merupakan tanda kehormatan tertinggi kepada seseorang yang dianugerahkan Polri karena telah berjasa terhadap
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menganugerahkan Bintang Bhayangkara Utama kepada Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto.
Upacara penganugerahan itu dilakukan di Gedung Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (4/10/2024).
Selain Panglima TNI, penganugerahan ini juga diberikan kepada kepada tiga Kepala Staf Angkatan, yakni KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak, KSAL Laksamana Muhammad Ali, dan KSAU Marsekal Tonny Hardjono.
"Ini merupakan komitmen dari pimpinan Polri untuk terus meningkatkan dan menjaga sinergitas antara TNI dan Polri dalam melaksanakan tugas-tugas yang selama ini alhamdulillah sudah sangat baik dan terus akan ditingkatkan," kata AsSDM Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (4/10/2024).
Mantan Kadiv Humas Polri itu mengatakan, penyematan penghargaan ini juga bentuk terima kasih Kapolri kepada jajaran TNI yang telah bekerja sama dengan Korps Bhayangkara di segala tingkatan.
"Sinergitas ini dibangun dalam rangka untuk terus menjaga keamanan, ketertiban, dan keberlanjutan pembangunan untuk menuju Indonesia maju," ucapnya.
Sekilas tentang Bintang Bhayangkara Utama
Bintang Bhayangkara Utama diketahui merupakan tanda kehormatan tertinggi kepada seseorang yang dianugerahkan Polri karena telah berjasa terhadap kemajuan, kesejahteraan dan pengembangan Polri.
Dalam Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pengajuan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan disebutkan, terdapat tiga Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara, yakni Bintang Bhayangkara Utama, Bintang Bhayangkara Pratama, dan Bintang Bhayangkara Nararya.
Baca juga: Bagaimana Cara Masyarakat Bisa Ikuti Rangkaian Puncak HUT Ke-79 TNI di Lapangan Silang Monas Besok?
Bintang Bhayangkara Utama diketahui merupakan kelas tertinggi, disusul Bhayangkara Pratama dan Bhayangkara Nararya.
Penganugerahan ini sebelumnya diusulkan lebuh dulu oleh Kapolri kepada Presiden Jokowi melalui Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, sebagaimana diatur dalam Perkap Nomor 4 Tahun 2012.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.