Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Lagi Dapat Rumah Dinas, Anggota DPR Kini Sibuk Cari Kontrakan di Sekitaran Senayan

Anggota DPR periode 2024-2029 tidak akan mendapatkan fasilitas rumah dinas sebagai gantinya dapat uang tunjangan perumahan.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Tak Lagi Dapat Rumah Dinas, Anggota DPR Kini Sibuk Cari Kontrakan di Sekitaran Senayan
Tribunnews/JEPRIMA
Presiden Joko Widodo atau yang akrab disapa Jokowi saat menghadiri acara pelantikan anggota DPR, DPD dan MPR periode 2019-2024 di kompleks parlemen DPR/MPR, Senayan, Selasa (1/10/2019). Agenda pokok hari ini adalah pelantikan atau pengambilan sumpah/janji yang dimulai dari seluruh anggota DPR, DPD, dan MPR yang akan dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung (MA). Tribunnews/Jeprima 

Katanya, banyak kediaman temannya di Jakarta yang bisa menerimanya untuk menginap sementara.

Bupati Lombok Barat periode 2016‐2023 itu menyebut, nantinya ia akan memboyong keluarganya di Nusa Tenggara Barat ke Daerah Khusus Jakarta.

Baca juga: Jejeran Mobil Mewah Anggota DPR Mejeng di Parkiran Senayan, Harganya Ratusan hingga Miliaran Rupiah

Sementara itu anggota DPR fraksi Golkar, Ali Mufthi mengaku telah sepenuhnya tidak berkediaman di rumah dinas DPR di Kalibata

Saat ini anggota DPR petahana dari dapil Jatim VII itu masih mencari-cari rumah yang cocok untuk disewa. 

Ia mengatakan untuk sementara akan tinggal di mess Pemprov Jawa Timur di Jakarta. Ali juga tidak membawa serta istri dan anaknya ke Jakarta.

Tak hanya Ali, anggota DPR fraksi PAN asal dapil Jatim XI, Slamet Ariyadi, juga berniat untuk mengontrak rumah. Ia yang sebelumnya menempati rumah dinas DPR di Kalibata telah mengosongkan kediaman fasilitas dari negara tersebut. 

"Aku masih ini, (tinggal) di rumah saudara," ungkap Slamet, saat ditemui Tribun Network. 

BERITA REKOMENDASI

Kata Slamet, beberapa kawannya sesama anggota dewan, ada yang masih bersiap-siap untuk mengosongkan rumah dinas mereka masing-masing.

Dihubungi secara terpisah, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar, membenarkan surat edaran yang diterbitkan pihaknya. Walaupun dalam surat edaran tersebut tertera bahwa para anggota dewan, baik yang terpilih kembali ataupun tidak, harus mengosongkan rumah dinas per tanggal 30.

Indra menyebut, hingga saat ini masih terdapat beberapa anggota dewan yang belum mengosongkan rumah dinas. Ia memastikan pihaknya memberikan kelonggaran waktu selama satu hingga dua pekan untuk beberapa anggota dewan yang masih bersiap-siap pindah rumah.

"Ada yang minta waktu juga untuk pindahan. Kan mereka kan pengumuman itu kan baru, mereka juga butuh waktu. Yang mau pindah itu kan kita harus maklumin juga, makanya kita kasih waktu sampai 1-2 minggu untuk memastikan mereka dapat tempat, mencari rumah pengganti atau yang pulang ke daerah juga harus menyiapkan truk dan lain sebagainya. Jadi kita manusiawi lah memberikan kesempatan mereka untuk pindah," kata Sekjen DPR RI itu saat dihubungi.

Soal pengosongan rumah dinas, kata Indra, hal itu berlaku bagi seluruh kompleks perumahan DPR RI, di antaranya di bilangan Kalibata, Jakarta Selatan, dan di Ulujami,Jakarta Selatan. 

Usia bangunan rumah dinas DPR yang dinilai sudah relatif tua menjadi alasan utama peniadaan fasilitas Rumah Jabatan Anggota. 

"Ya rumah di sana kan udah relatif tua ya, Kalibata tuh. Relatif tua, pemeliharaannya tinggi. Nah, kalau ini dipertahankan, nanti pemeliharaan tinggi tidak efisien, tidak ekonomis," tuturnya.

Baca juga: Harta Kekayaan Fantastis Puan Maharani hingga Ahmad Dhani Tersorot Usai Pelantikan Anggota DPR 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas