Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Lagi Dapat Rumah Dinas, Anggota DPR Kini Sibuk Cari Kontrakan di Sekitaran Senayan

Anggota DPR periode 2024-2029 tidak akan mendapatkan fasilitas rumah dinas sebagai gantinya dapat uang tunjangan perumahan.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Tak Lagi Dapat Rumah Dinas, Anggota DPR Kini Sibuk Cari Kontrakan di Sekitaran Senayan
Tribunnews/JEPRIMA
Presiden Joko Widodo atau yang akrab disapa Jokowi saat menghadiri acara pelantikan anggota DPR, DPD dan MPR periode 2019-2024 di kompleks parlemen DPR/MPR, Senayan, Selasa (1/10/2019). Agenda pokok hari ini adalah pelantikan atau pengambilan sumpah/janji yang dimulai dari seluruh anggota DPR, DPD, dan MPR yang akan dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung (MA). Tribunnews/Jeprima 

Pilihan mengganti fasilitas rumah dinas ke tunjangan perumahan juga didasari oleh pertimbangan bahwa jika dalam bentuk dana, para anggota dewan yang sudah memiliki rumah di sekitar Jabodetabek dapat memiliki opsi pemanfaatan dana tersebut, misalnya untuk tabungan.

Namun demikian, Indra mengatakan, besaran tunjangan perumahan bagi para anggota DPR itu belum difinalisasi. Pihaknya masih perlu berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). 

Apalagi menurut Indra, harga sewa rumah di sekitaran Kompleks Parlemen Senayan, misalnya di kawasan Kebayoran Baru sangat variatif dan fluktuatif. Sehingga, nantinya Kementerian Keuangan yang akan menetapkan besaran nominal tunjangan perumahan untuk para anggota dewan.

"Kalau nanti dengan Kementerian Keuangan sudah firm (pasti, nominalnya), ya kita laporkan ke pimpinan untuk dibawa ke rapat Bamus besarannya berapa rupiah yang lazim untuk rumah atau hunian tiga kamar di tengah kota."(tribun network/riz)

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas