Tak Lagi Dapat Rumah Dinas, Anggota DPR Kini Sibuk Cari Kontrakan di Sekitaran Senayan
Anggota DPR periode 2024-2029 tidak akan mendapatkan fasilitas rumah dinas sebagai gantinya dapat uang tunjangan perumahan.
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Theresia Felisiani

Pilihan mengganti fasilitas rumah dinas ke tunjangan perumahan juga didasari oleh pertimbangan bahwa jika dalam bentuk dana, para anggota dewan yang sudah memiliki rumah di sekitar Jabodetabek dapat memiliki opsi pemanfaatan dana tersebut, misalnya untuk tabungan.
Namun demikian, Indra mengatakan, besaran tunjangan perumahan bagi para anggota DPR itu belum difinalisasi. Pihaknya masih perlu berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Apalagi menurut Indra, harga sewa rumah di sekitaran Kompleks Parlemen Senayan, misalnya di kawasan Kebayoran Baru sangat variatif dan fluktuatif. Sehingga, nantinya Kementerian Keuangan yang akan menetapkan besaran nominal tunjangan perumahan untuk para anggota dewan.
"Kalau nanti dengan Kementerian Keuangan sudah firm (pasti, nominalnya), ya kita laporkan ke pimpinan untuk dibawa ke rapat Bamus besarannya berapa rupiah yang lazim untuk rumah atau hunian tiga kamar di tengah kota."(tribun network/riz)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.