4 Orang yang Terjaring OTT di Kalimantan Selatan Kenakan Rompi Oranye Saat Tiba di Gedung KPK
Empat orang yang terjaring dalam giat Operasi Tangkap Tangan Kalimantan Selatan (OTT Kalsel) telah tiba di Gedung Merah Putih KPK.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Mereka juga terlihat sudah memakai rompi oranye.
Itu tandanya, enam orang yang terjaring dalam OTT Kalsel ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam penjelasan awal dari KPK, OTT Kalsel ini terkait tindak pidana korupsi suap pengadaan barang dan jasa (PBJ).
Total ada tiga proyek yang dikorupsi.
Hanya saja belum ketahuan tiga proyek dimaksud.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan ada enam orang yang ditangkap tangan.
Terdiri dari empat penyelenggara negara dan dua pihak swasta.
Inisialnya AS, Y, SW, AF, A, dan AS.
"Kita mengamankan sekitar 6 orang dari pihak pemberi dan penerima dengan sejumlah uang," kata Ghufron kepada wartawan, Senin (7/10/2024).
Selain itu, dalam giat OTT Kalsel ini tim KPK juga mengamankan uang lebih dari Rp 10 miliar yang diduga terkait praktik suap-menyuap.
Ghufron mengatakan pihaknya baru akan menyampaikan rilis kegiatan OTT Kalsel ini pada Selasa (8/10/2024) besok.