Kacamata Hukum 7 Oktober 2024: Darurat Kekerasan di Lingkungan Ponpes
Program Talkshow Kacamata Hukum hari ini, Senin, 7 Oktober 2024 menghadirkan tema 'Darurat Kekerasan di Lingkungan Ponpes'.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Program Talkshow Kacamata Hukum hari ini, Senin, 7 Oktober 2024 menghadirkan tema 'Darurat Kekerasan di Lingkungan Ponpes'.
Akhir-akhir ini kabar mengenai kekerasan santer terdengar dari lingkungan pondok pesantren.
Terbaru, kekerasan terhadap santri terjadi di sebuah pondok pesantren di Aceh.
Beredar video di media sosial santri dimandikan air cabai.
Baca juga: 3 Kekejaman Istri Pimpinan Ponpes di Aceh: Santri Dicukur Botak, Tangan Diikat dan Disiram Cabai
Sebelumnya, di Kabupaten Blitar, Jawa Timur kekerasan bahkan melibatkan pengasuh pondok sendiri.
Insiden ini terjadi di Pondok Pesantren Al-Mahmud, Ponggok, ketika pengasuh pesantren, diduga melakukan kekerasan terhadap santrinya.
Ia melempar balok kayu kepada santri berusia 14 tahun, yang kemudian menyebabkan gangguan saraf hingga mengakibatkan kematian.
Beberapa bulan sebelumnya, seorang santri di Pondok Pesantren Tahsinul Ahklaq di Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, juga meninggal akibat kekerasan yang dilakukan oleh 17 rekannya.
Bagaimana penanganan kasus hukum di lingkungan ponpes, apa yang menjadi PR bagi negara untuk menjamin keamanan para santri?
Lebih lanjut akan kita bahas di Kacamata Hukum dalam tema bersama Ketua Peradi - Young Lawyers Committee Surakarta, T Priyanggo Tri Saputro, SH, MH.
Link YouTube:
(Tribunnews.com)