Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wacana Pemisahan Kementerian Agama dan Kementerian Haji, Kemenag: Itu Kebijakan Presiden

Sunanto mengatakan sampai saat ini belum ada pembicaraan di kalangan internal Kementerian Agama terkait hal tersebut.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Wacana Pemisahan Kementerian Agama dan Kementerian Haji, Kemenag: Itu Kebijakan Presiden
Tribunnews.com/Gita Irawan
Juru Bicara Kementerian Agama Sunanto saat Media Gathering di kawasan Jakarta Pusat pada Senin (7/10/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terkait wacana pemisahan nomenklatur Kementerian Agama menjadi Kementerian Agama dan Kementerian Haji pada kabinet pemerintahan baru mendatang belum menjadi pembahasan di internal Kementerian Agama.

Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag) Sunanto mengatakan sampai saat ini belum ada pembicaraan di kalangan internal Kementerian Agama terkait hal tersebut.

Menurut dia hal itu menjadi kewenangan Presiden terpilih Periode 2024-2029 Prabowo Subianto.

Untuk itu, ia menegaskan Kementerian Agama akan mendukung apapun keputusan Prabowo ke depannya.

Terlebih, kata dia, Kementerian Agama tidak memiliki kewenangan soal itu.

"Nggak ada. Belum ada pembicaraan. Karena itu kan kebijakan presiden. Maka kita ikut saja," kata Sunanto saat Media Gathering di kawasan Jakarta Pusat pada Senin (7/10/2024).

BERITA REKOMENDASI

"Ya karena itu bukan kewenangan kementerian agama juga, apapun kebijakan pemerintahan baru, pasti akan kami laksanakan," sambung dia.

Namun demikian, menurutnya, perlu ada kajian yang matang apabila pemisahan tersebut akan dilakukan.

Apalagi karena hal tersebut tidak hanya soal pisah atau tidak pisah melainkan juga perlu dipertimbangkan berbagai aspek termasuk infrastruktur.

Ia pun menegaskan Kementerian Agama pasti akan mendukung kebijakan-kebijakan pemerintahan yang akan datang.

"Apakah mau dipisah atau enggak, berartikan ada asumsi apa politik yang lain ya, bahwa ada kegiatan yang perlu dioptimalkan atau memang. Tapi kan, sekali lagi perlu ada kajian yang lebih matang ya. Tidak hanya buru-buru soal pisah dan tidak pisah ya, insfrastrukturnya dan sebagainya," kata dia.

"Kalau misalnya mau dimintain pendapat pasti akan kami dukung ya kebijakan-kebijakan yang mau diambil," sambung dia.

 Kabinet Membengkak

Beberapa waktu lalu mengemuka isu kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran bakal diisi 44 menteri.

Isu itu dihembuskan politikus Partai Golkar sekaligus Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) .

”Maksudnya, karena nanti kebijakan kementerian, dari 34 menjadi 44 (menteri),” ujar Bamsoet di GOR DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024).

Sementara itu, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa belum ada keputusan soal jumlah kementerian yang akan ada dalam kabinet Prabowo kelak.

Menurut Dasco, pihaknya hingga kini masih melakukan simulasi soal jumlah kementerian, maupun nomenklatur yang akan digunakan ketika suatu pos kementerian dilebur atau dipisahkan.

Dengan demikian, jumlah kementerian serta nomenklaturnya masih terus berubah-ubah dan belum ditetapkan.

“Nah sehingga jumlah itu ada yang bilang 44, ada yang bilang 42, ada yang bilang 40. Kita juga masih melakukan simulasi, mungkin nomenklatur maupun orang itu baru akan final H-7 atau H-5 atau kali mungkin begitu,” kata Dasco.

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas