OTT KPK di Kalsel, Uang Rp10 Miliar Diamankan dan 6 Tersangka Ditahan
KPK berhasil mengamankan sejumlah uang dari operasi tangkap tangan (OTT) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel).
Penulis: Rifqah
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan sejumlah uang dari operasi tangkap tangan (OTT) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) yang dilakukan sejak Minggu (6/10/2024) hingga Senin (7/10/2024).
OTT kali ini merupakan korupsi pengadaan barang dan jasa yang diduga turut melibatkan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor.
Lalu, sejumlah uang itu diterima oleh orang kepercayaan Sahbirin Noor.
Dalam kasus ini, disebutkan total ada tiga proyek yang dikorupsi, tapi belum diketahui secara pasti tiga proyek itu apa saja.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, KPK telah menyita uang sebesar Rp10 miliar dalam OTT di Pemprov Kalsel tersebut.
"Barang bukti uang lebih dari Rp10 miliar detailnya masih kita hitung," kata Ghufron saat dihubungi Kompas.com.
Uang tersebut, kata Ghufron, dijadikan sebagai barang bukti dalam dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Kalsel itu.
"Diduga pemberian kepada penyelenggara negara dalam rangka pengadaan barang/jasa pembangunan di Kalsel," ucap dia.
Untuk selebihnya, Ghufron akan menyampaikan rilis giat operasi senyap ini pada Selasa (8/10/2024) besok.
6 Orang Ditahan
Dalam kasus ini, KPK diketahui sudah menahan sebanyak enam tersangka.
Terdiri dari dua orang pihak swasta dan empat orang penyelenggara negara.
Baca juga: Profil Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang Namanya Terseret OTT KPK, Punya Harta Rp 24 Miliar
Inisial enam tersangka tersebut adalah AS, Y, SW, AF, A, dan AS.
"Jumlah ASN dan swasta, untuk pihak swastanya ada 2 orang, penyelenggara negaranya ada 4 orang," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Namun, identitas lengkap enam orang tersangka yang ditahan itu belum dibeberkan oleh KPK hingga sekarang.
Pasalnya, lembaga antirasuah itu masih melakukan proses pemeriksaan dan meminta keterangan dari para tersangka tersebut.
"Dan tentunya akan dilakukan proses pemeriksaan atau permintaan keterangan terlebih dahulu kepada yang bersangkutan (6 orang tersangka)," ujar dia.
Sebelumnya, empat orang yang terjaring OTT KPK itu tiba di Gedung Merah Putih pada Senin malam.
Pantauan Tribunnews.com di lokasi, empat orang itu tiba di gedung dwiwarna KPK pukul 19.47 WIB dengan menumpangi Toyota Innova.
Empat orang yang terdiri dari tiga lelaki dan satu perempuan itu tiba di Gedung KPK semuanya tidak berkomentar.
Mereka hanya tertunduk sembari terus berjalan membawa tas hingga masuk ke markas lembaga antirasuah.
Keempatnya dikawal pegawai KPK serta aparat kepolisian dan ternyata sudah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.
Kedua tangan mereka pun tampak terborgol.
Padahal, biasanya para pihak yang tertangkap tangan oleh KPK begitu sampai di Gedung KPK belum memakai rompi oranye.
Mereka biasanya masih mengenakan pakaian pada saat terkena OTT.
Sebelum kedatangan empat orang tadi, sudah ada dua orang terkait OTT Kalsel ini yang keluar dari Gedung KPK sekira pukul 19.37 WIB.
Mereka juga terlihat sudah memakai rompi oranye.
Jadi, total ada enam orang yang terjaring dalam OTT Kalsel ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
(Tribunnews.com/Rifqah/Ilham Rian) (Kompas.com)