Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Sahbirin Noor, Gubernur Kalsel Jadi Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi

Profil Sahbirin Noor, Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Sosok Sahbirin Noor, Gubernur Kalsel Jadi Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Tribunnews/Ilham Rian P - IST
KPK menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi, Selasa (8/10/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah sosok Sahbirin Noor, Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi.

Penetapan Gubernur Kalsel sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi disampaikan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam jumpa pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kalsel.

"Telah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau hanji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2024–2025 dan setuju untuk dinaikkan ke tahapan penyidikan terhadap SHB (Sahbirin Noor, Gubernur Kalimantan Selatan)," kata Ghufron di Gedung Merah KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024).

Sahbirin Noor ditetapkan sebagai tersangka bersama enam orang lainnya, yaitu:

1. Ahmad Solhan (Kadis PUPR Prov. Kalimantan Selatan)
2. Yulianti Erlynah (Kabid Cipta Karya sekaligus PPK)
3. Ahmad (bendahara Rumah Tahfidz Darussalam, sekaligus pengepul uang/fee)
4. Agustya Febry Andrean (Plt. Kabag Rumah Tangga Gubernur Kalimantan Selatan)
5. Sugeng Wahyudi (swasta)
6. Andi Susanto (swasta)

Sosok Sahbirin Noor

Sahbirin Noor menjabat sebagai Gubernur Kalsel sejak 2016.

Sahbirin Noor lahir di Banjarmasin, 12 November 1967 (57 tahun).

Berita Rekomendasi

Sahbirin Noor merupakan politisi Partai Golkar.

Sahbirin Noor menjabat Ketua DPD I Partai Golkar Kalimantan Selatan pada 2017–2022.

Baca juga: Daftar Lengkap 7 Tersangka Kasus OTT Kalsel, Termasuk Gubernur Paman Birin

Riwayat Pendidikan

  • MI TPI Budi Mulia Sei. Jingah Banjarmasin (1982)
  • SMP Negeri 10 Banjarmasin (1985)
  • SMA Negeri 5 Banjarmasin (1988)
  • S1 Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al-Banjary, Banjarmasin (1995)
  • S2 Universitas Putra Bangsa, Surabaya (2005)
  • S3 Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin (2021)

Harta Kekayaan Sahbirin Noor

Sahbirin Noor mempunyai harta kekayaan Rp 24,8 miliar.

Data itu dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023,

Kekayaan Sahbirin Noor didominasi dari tanah dan bangunan yang ia miliki.

Sahbirin Noor punya 13 tanah dan bangunan di berbagai daerah dengan nilai total Rp 13,7 miliar.

Sahbirin Noor juga melaporkan memiliki empat unit mobil.

Mulai dari mobil Mazda Biante, Honda CRV, Ford Pickup, dan Honda HRV. 

Lalu ada satu motor Honda Revo.

Total nilai kendaraannya mencapai Rp 733 juta.

Sumber harta kekayaan Sahbirin Noor juga berasal dari harta bergerak senilai Rp 2,3 miliar.

Lalu kas dan setara kasnya mencapai Rp 8,1 miliar.

Ia tercatat tidak memiliki utang.

Sehingga total harta kekayaannya mencapai Rp 24.896.076.273.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto,  Ilham Rian Pratama)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas