Update OTT KPK di Kalsel: Ruang Kerja Sahbirin Noor Digeledah, Penyidik Bawa Koper Warna Hitam
Penyidik KPK menggeledah ruang kerja Gubernur Kalsel pada hari ini setelah OTT pada hari Minggu. Penyidik membawa satu koper berwarna hitam.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan ruang kerja Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor di Banjarmasin usai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Minggu (6/10/2024) lalu.
Berdasarkan pantauan jurnalis Banjarmasin Post, Muhammad Syaiful Riki, Sahbirin Noor tidak berada di ruang kerjanya saat penggeledahan dilakukan.
Pada saat penggeledahan, penyidik KPK dikawal oleh personel kepolisian bersenjata lengkap.
Dia menuturkan penggeledahan terhadap ruang kerja Sahbirin Noor dilakukan sejak pukul 11.55 WITA.
"Penggeledahan dilakukan di ruangan Sahbirin Noor, di lantai empat (Kantor Gubernur Kalimantan Selatan)," ujar Riki.
Di sisi lain, Riki menuturkan, aktivitas di Kantor Gubernur Kalsel masih berjalan seperti biasa meski ada penggeledahan oleh penyidik KPK.
Dia menyebut, pegawai masih melakukan aktivitas biasa.
Lalu, sekitar pukul 16.06 WITA, penyidik KPK keluar dari ruang kerja Sahbirin Noor dengan membawa koper berwarna hitam.
Baca juga: PejabatnyaTerjaring OTT KPK, Pemprov Kalsel Sempat Raih Predikat WTP ke-11 Kalinya pada Mei 2024
Pada saat menuju parkiran, penyidik KPK hanya diam sambil berjalan meski awak media sempat bertanya terkait hasil penggeledahan dilakukan.
"Petugas KPK sudah keluar di Kantor Gubernur dengan membawa sejumlah koper dan dikawal oleh sejumlah polisi," tuturnya.
Sesampainya di parkiran, penyidik KPK langsung masuk ke mobil Toyota Innova berwarna silver yang terparkir di lobi Kantor Gubernur Kalsel.
"Tidak ada keterangan terkait isi dari koper tersebut," kata Riki.
KPK Bawa 4 Orang ke Jakarta, Ada Kadis PUPR
Sebelumnya, KPK telah membawa empat orang ke Jakarta usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Minggu (6/10/2024).
Adapun salah satu orang yang dibawa oleh KPK yaitu Kepala Dinas PUPR Kalsel, Ahmad Solhan.
Namun berbeda dengan kebiasaan KPK, keempat orang ini termasuk Ahmad Solhan langsung mengenakan rompi oranye dengan tulisan 'Tahanan KPK' ketika tiba pada Senin (7/10/2024) sekitar pukul 19.50 WIB.
Tak cuma itu, tangan mereka juga diborgol layaknya sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, Ahmad Solhan tampak mengenakan kacamata, mengenakan rompi oranye KPK, bercelana panjang dan memakai sepatu berwarna hitam.
Tampak, dirinya dan ketiga orang lainnya digelandang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan dengan dikawal oleh pegawai KPK dan personel kepolisian.
Selain itu, mereka juga kompak mengenakan masker demi melindungi sorotan kamera awak media yang telah menunggu di Gedung KPK.
Saat tiba, tak ada sepatah katapun keluar dari keempat orang tersebut dan langsung naik ke lantai dua Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Sebenarnya, total ada enam orang yang terjaring OTT KPK di Kalsel yaitu terdiri dari empat orang pihak pemerintah dan sisanya pihak swasta.
Di sisi lain, terkait update dari OTT ini, KPK bakal mengumumkannya pada hari ini, Selasa (8/10/2024).
"Kita akan update kepada teman-teman (hari ini)," ujar juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada Tribunnews.com.
Tessa mengatakan lembaga antirasuah agak lama dalam mengumumkan hasil OTT karena lokasi yang jauh dari Jakarta.
Sehingga, sambungnya, membutuhkan waktu lebih panjang untuk membawa pihak-pihak yang terjaring.
OTT soal Pengadaan Barang dan Jasa, Uang Rp10 Miliar Disita
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan OTT yang dilakukan di Kalsel terkait pengadaan barang dan jasa (PBJ).
"Biasa, perkara PBJ," ujar Alex pada Senin siang.
Alex menuturkan perkara korupsi berupa PBJ sangat sulit untuk diberantas karena belum ada solusi jitu untuk menghilangkannya.
"Persekongkolan penunjukan pelaksana proyek dengan permintaan sejumlah fee oleh penyelenggara negara menjadi praktik yang lazim dalam PBJ," jelasnya.
Terpisah, pimpinan KPK lainnya, Nurul Ghufron menuturkan pihaknya menyita uang Rp10 miliar usai melakukan OTT.
Ghufron mengatakan uang itu diduga terkait suap PBJ di lingkungan Pemprov Kalsel.
"Kami mengamankan lebih dari Rp10 miliar, masih dalam proses hitung. Diduga suap dalam pengadaan barang dan jasa," tuturnya pada Senin dikutip dari Kompas.com.
Gubernur Kalsel Ikut Terseret Buntut Orang Kepercayaannya Diduga Terima Uang
Nama Sahbirin Noor juga ikut terseret dalam dugaan suap PBJ di lingkungan Pemprov Kalsel.
Pasalnya, orang kepercayaannya diduga menerima uang dalam OTT KPK yang telah dilakukan.
"Patut diduga (OTT terkait Sahbirin Noor). Uang baru nyampe di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur," ujar Alex.
Alex menjelaskan bahwa adanya kebiasaan suap atau gratifikasi yang dilakukan seseorang diberikan lewat orang kepercayaan pejabat negara.
"Dalam banyak kasus memang suap atau gratifikasi diberikan lewat orang-orang kepercayaan dari penyelenggara negara," jelasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ilham Rian Pratama)(Kompas.com/Syakirun Ni'am)
Artikel lain terkait OTT KPK di Kalimantan Selatan