Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harvey Moeis Tak Pernah Cerita soal Kerja Sama dengan PT Timah, Sandra Dewi: Kalau Tahu Saya Larang

Sandra Dewi meminjamkan uang senilai Rp 10 miliar di 2019 untuk Suparta, kemudian uang tersebut dikembalikan beserta bunganya sebesar Rp 2,5 miliar.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Harvey Moeis Tak Pernah Cerita soal Kerja Sama dengan PT Timah, Sandra Dewi: Kalau Tahu Saya Larang
Tribunnews/Jeprima
Artis Sandra Dewi menghadiri sidang untuk memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024). Sandra Dewi tidak memberikan pernyataan apapun kepada awak media saat memasuki ruang sidang. Tribunnews/Jeprima 

Lebih jauh ketika Hakim kembali mengulik pengetahuan Sandra apakah Harvey Moeis pernah menyampaikan padanya soal kerja sama dengan PT Timah yang merupakan perusahaan BUMN.

Sandra mengatakan suaminya itu tidak pernah cerita perihal kerja sama dengan PT Timah. 

Kalaupun Harvey memberi tahu lanjut Sandra, dirinya akan melarang jika suaminya itu bekerjasama dengan perusahaan BUMN.

"Temannya kan tadi usahanya timah. Apakah terdakwa menyampaikan membantu tadi untuk kerja sama dengan BUMN?," tanya Hakim.

"Oh enggak cerita. Kalau saya tahu saya larang Yang Mulia," ucap Sandra.

Mendengar jawaban Sandra, Hakim pun merasa heran. Alhasil Hakim pun menanyakan apa alasan Sandra melarang suaminya jalin kerja sama dengan BUMN.

"Oke saya jelaskan kenapa saya melarang suami saya kerja sama dengan BUMN. Seperti yang saya ketahui, banyak teman-teman pengusaha saya yang menjadi supplier BUMN yang kerja sama dengan BUMN ujung-ujungnya berurusan dengan penegak hukum. Jadi menurut saya berisiko tinggi," jelas Sandra Dewi.

BERITA REKOMENDASI

"Kalau dilakukan dengan benar kan tidak (berurusan dengan aparat penegak hukum)?," tanya Hakim.

"Betul, tapi berisiko tinggi karena badan usaha ini setahu saya kalau kita melakukan usaha ada untung ada rugi, tapi kan BUMN harus untung, jadi itu risikonya besar," pungkas Dewi Sandra.

Sita Emas

Sandra Dewi juga menyebut penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI turut menyita emas batangan milik anaknya dimana barang itu hasil pemberian orang tuanya sebagai bentuk tradisi. 

Pernyataan itu bermula ketika Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto mengkonfirmasi Sandra perihal barang apa saja yang disita oleh penyidik, termasuk adanya emas batangan.

"Apakah ada emas batangan juga (yang disita)?," tanya Hakim Eko.

Sandra pun membenarkan terdapat emas batangan yang turut disita oleh penyidik Kejaksaan Agung. 

Padahal kata dia emas tersebut merupakan pemberian orang tuanya untuk anaknya yang paling besar dan tidak ada kaitannya dengan kasus yang menjerat suaminya.

"Ada satu emas batangan kecil yang diberikan orang tua saya dan ini adalah tradisi Yang Mulia. Ketika anak pertama saya lahir orang tua saya memberikan emas. Ini adalah tradisi kami etnis Tionghoa ketika cucunya lahir, kakeknya, neneknya memberikan emas, dan itu yang disita Kejaksaan," jelas Sandra.

Selain emas batangan, sejatinya pada saat itu penyidik Kejaksaan juga hendak menyita cincin kawin milik Sandra dan Harvey. 

Namun kepada Hakim, Sandra menuturkan dirinya tegas menolak ketika penyidik hendak menyita cincin kawin tersebut.

"Cincin kawin dan pertunangan mau disita (Kejaksaan), saya enggak kasih," ungkap Sandra.

Perihal kasus ini Sandra juga membantah bahwa dirinya menerima aliran uang yang diberikan oleh Harvey Moies. 

Dirinya pun mengklaim sebagian harta yang dimilikinya merupakan hasil jerih payahnya selama ini sebagai seorang aktris.

"Di rekening Bank Mega ini 100 persen, hasil keringat saya dari tahun 2014 dan tidak pernah ada aliran dana atau transfer dari suami saya. Dan sudah saya buktikan di rekening koran," pungkas Dewi Sandra.

Harvey Moeis Menangis

Sementara itu terdakwa perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah, Harvey Moeis ikut menangis saat mendengar suara istrinya Sandra Dewi bergetar ceritakan soal anak. 

Momen itu terjadi pada sidang perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024).
 
Mulanya kuasa hukum Harvey Moeis, Junaedi menanyakan kepada Sandra Dewi soal kondisi anaknya setelah Harvey Moeis tak lagi di rumah setelah ditetapkan menjadi tersangka perkara timah. 

"Tahun berapa saudara menikah dengan Pak Harvey," tanya kuasa hukum di persidangan. 

"8 November 2016. Dalam perjalanan pernikahan tersebut dikaruniai dua orang anak," jawab Sandra Dewi

Sekarang Harvey, kata kuasa hukum tidak ada di rumah, anak-anak pernah tanya nggak kepada saudara, Papah (Harvey) kemana.  

"Nanya," kata Dewi Sandra kemudian suaranya terdengar bergetar. 

"Karena memang anak saya laki-laki, saya tidak selalu bisa main bersama. Jadi memang anak saya sangat dekat dengan suami saya," kata Sandra Dewi

"Anak saya selalu bertanya papah dimana kenapa tidak antar sekolah lagi. Saya bilang ke anak saya sedang wamil, jadi tidak bisa bertemu dahulu," lanjut Sandra Dewi sambil mengusap air matanya. 

"Saya bilang ke anak saya sedang wamil jadi tidak bisa bertemu dahulu," ucapnya. 

Mendengar jawaban tersebut, Harvey Moeis terlihat tak kuasa membendung air matanya. 

Harvey di persidangan terlihat membasuh dua matanya dengan tisu. (Tribun Network/fah/ham/mat/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas